Viral Medsos

KRONOLOGI Ibu Muda Hamil Tewas Dianiaya Suaminya, Mirisnya Tersangka Sang Suami Masih di Bawah Umur

Korban inisial MS berusia 19 tahun. Sementara, pelaku, sang suami inisial LN yang masih berusia 17 tahun.

Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Kronologi seorang ibu muda dengan kondisi hamil tewas dibunuh suaminya. Korban inisial MS berusia 19 tahun. Sementara, pelaku, sang suami inisial LN yang masih berusia 17 tahun. Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung kematian ibu muda ini terjadi di Kecamatan Betoambaru, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Kamis (7/12/2023). (istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kronologi seorang ibu muda dengan kondisi hamil tewas dibunuh suaminya.

Korban inisial MS berusia 19 tahun. Sementara, pelaku, sang suami inisial LN yang masih berusia 17 tahun.

Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung kematian ibu muda ini terjadi di Kecamatan Betoambaru, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Kamis (7/12/2023).

Korban MS ditemukan tewas di dalam rumah dalam kondisi penuh luka lebam. 

Jasad MS kemudian diautopsi pada Selasa (12/12/2023) dan dinyatakan tewas karena mengalami penganiayaan.

Suami korban yang berinisial LN telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kota Baubau.

LN yang masih di bawah umur dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Baubau, Kamis (14/12/2023).

Polres Baubau melakukan autopsi terhadap jenazah MS
Polres Baubau melakukan autopsi terhadap jenazah MS (19), ibu hamil yang ditemukan tewas di rumah mertua, Kelurahan Lipu, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Selasa (12/12/2023). MS ternyata kerap dianiaya suaminya inisial LN (17) hingga akhirnya meninggal. (Dok Polres Baubau)

Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk menyatakan tersangka sudah berulang kali melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke korban yang tengah hamil 2 bulan.

"Berdasarkan penuturan dari keluarga korban, bahwa korban memang sudah sering curhat menerima kekerasan dari suaminya," paparnya, Jumat, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Kasus penganiayaan terjadi pada Rabu (6/12/2023) saat korban pulang dari arisan keluarga. Setiba di rumah sekira pukul 18.30 WITA, korban dianiaya hingga tak berdaya.

Tersangka LN kemudian pergi bermain futsal dari pukul 22.00 WITA hingga 23.00 WITA.

Korban sempat menghubungi saudaranya dan mengaku mendapat kekerasan dari suami.

"Ia sempat menghubungi mama angkatnya dan bercerita mengalami kekerasan yakni pemukulan pada beberapa bagian tubuh serta korban mengaku tidak tahan lagi," sambungnya.

AKBP Bungin Masokan menjelaskan, ibu angkat korban berada di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara dan berjanji akan menemui korban keesokan harinya.

MS kembali dianiaya tersangka yang pulang dari bermain futsal.

Halaman
123
Sumber: Tribun sultra
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved