Viral Medsos

KRONOLOGI Ibu Muda Hamil Tewas Dianiaya Suaminya, Mirisnya Tersangka Sang Suami Masih di Bawah Umur

Korban inisial MS berusia 19 tahun. Sementara, pelaku, sang suami inisial LN yang masih berusia 17 tahun.

Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Kronologi seorang ibu muda dengan kondisi hamil tewas dibunuh suaminya. Korban inisial MS berusia 19 tahun. Sementara, pelaku, sang suami inisial LN yang masih berusia 17 tahun. Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung kematian ibu muda ini terjadi di Kecamatan Betoambaru, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Kamis (7/12/2023). (istimewa) 

"Setelah kembali dari bermain futsal pukul 23.30 WITA, pelaku kembali melakukan penganiayaan," lanjutnya.

otopsi jasad ibu muda hamil
Polres Baubau melakukan autopsi terhadap jenazah MS (19), ibu hamil yang ditemukan tewas di rumah mertua, Kelurahan Lipu, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Selasa (12/12/2023). MS ternyata kerap dianiaya suaminya inisial LN (17) hingga akhirnya meninggal. (Dok Polres Baubau)

Korban ditemukan keluarga sudah tewas

Keesokan harinya sekitar pukul 06.30 WITA, ibu angkat menemukan korban tak bernyawa di dalam rumah.

Kasus ini langsung dilaporkan ke Polsek Murhum dan dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

AKBP Bungin mengatakan dalam proses olah TKP ditemukan sejumlah luka tak wajar di tubuh korban.

"Berdasarkan tindak pertama di tempat kejadian perkara, ditemukan terdapat tanda-tanda kekerasan serta tewasnya korban MS diakibatkan oleh hal yang tidak wajar," beber Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk.

Sebanyak 11 saksi telah diperiksa dan suami korban ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ismunandar menyatakan tersangka menganiaya istrinya hingga meninggal karena ingin meminjam pengisi daya handphone kepada korban.

"Kemudian, tidak ingin privasinya diketahui oleh korban karena dalam handphone tersebut terdapat chat bersama wanita lain," bebernya.

Tersangka LN ditangkap polisi
TERSANGKA LN (17): Kepolisian Resor (Polres) Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap motif LN menghilangkan nyawa sang istri yang sedang hamil. (TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)

Korban sudah berkali-kali mendapatkan KDRT 

Tersangka LN (17) ternyata tak kali ini saja melakukan KDRT terhadap korban, istrinya, MS (19). Setiap kali cekcok, dia selalu menganiaya sang istri.

Puncaknya pada Rabu (6/12/2023), korban MS kembali dianiaya suami sepulang dari bermain futsal. Akibatnya, MS tewas.

Kematian korban baru diketahui keesokan harinya, Kamis (7/12/2023) setelah ibu angkatnya datang ke rumah mertua MS (MS tinggal di rumah mertuanya--red).

Saat itu MS sudah tak bernapas lagi. Keluarga akhirnya melaporkan peristiwa ini k epihak kepolisian.

"Berdasarkan penuturan dari keluarga korban, bahwa korban memang sudah sering curhat menerima kekerasan dari suaminya,"ujar Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ismunandar.

Sebelumnya, beredar video viral ditemukannya seorang ibu rumah tangga yang sedang hamil dalam keadaan tewas di Kelurahan Lipu, Kecamatan Betoambaru, Kota Baubau Sulawesi Tenggara, Kamis (7/12/2023).

Suami korban LN yang masih di bawah umur telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kota Baubau sejak Sabtu (9/12/2023) lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribun sultra
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved