Berita Viral

NASIB Pilu Ibu Hamil Tewas Di-KDRT Suami di Sultra, Malam Sempat Curhat ke Ibu, Pagi Sudah Tiada

Nasib pilu ibu hamil di-KDRT suaminya di Baubau, Sulawesi Tenggara sampai meninggal dunia. Padahal malam sebelum ditemukan tewas, ia sempat curhat ke

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Nasib pilu ibu hamil di-KDRT suaminya di Baubau, Sulawesi Tenggara hingga meninggal dunia. 

Namun, ketika kembali dari aktivitas olahraga sekira pukul 23.30 Wita, pelaku LN kembali melakukan penganiayaan terhadap korban MS.

"Setelah kembali dari bermain futsal pukul 23.30 Wita, pelaku kembali melakukan penganiayaan," ungkap AKBP Bungin Masokan Misalayuk.

Kemudian, pagi hari sekira pukul 06.30 Wita, dari pihak ibu angkat bersama suaminya dan beberapa anggota keluarga lainnya mendatangi rumah mertua korban di mana MS tinggal bersama suaminya.

Namun, saat ditemui korban sudah tidak sadarkan diri dan tidak ada tanda-tanda kehidupan.

Karena dasar tersebut keluarga korban langsung melaporkan hal tersebut kepada kepolisian.

Setelah menerima laporan keluarga, Polsek Murhum langsung mendatangi TKP untuk melakukan tindakan sekaligus penyelidikan terhadap peristiwa tersebut.

Lebih lanjut, AKBP Bungin Masokan Misalayuk mengungkapkan perihal terjadinya penganiayaan tersebut keluarga pelaku tidak mengetahui.

Kata dia, pihak yang mengetahui hanya dari keluarga korban MS yang saat itu dihubungi korban tentang kekerasan dalam rumah tangga yang dialaminya.

Baca juga: DPR AS Sahkan Penyelidikan Pemakzulan Presiden Joe Biden, Apa Kesalahannya?

Baca juga: SOSOK Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang, Diduga Usir Camat Rantepao Gegara Masalah Payung

Diberitakan sebelumnya, beredar video viral ditemukannya seorang ibu rumah tangga yang sedang hamil dalam keadaan tewas di Kelurahan Lipu, Kecamatan Betoambaru, Kota Baubau Sulawesi Tenggara, Kamis (7/12/2023).

Suami korban LN yang masih di bawah umur telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kota Baubau sejak Sabtu (9/12/2023) lalu.

Autopsi juga dilakukan pada Selasa (12/12/2023) untuk merampungkan berkas olah perkara yang terpaksa harus membongkar makam MS di Kelurahan Katobengke, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau.

Selanjutnya, dalam konferensi pers tersebut turut hadir pelaku LN.

LN mengaku menyesal dan siap menjalani hukuman sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Sumber: Tribun sultra
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved