Polsek Tanjung Beringin Bagikan Paket Bantuan Bahan Pangan kepada Warga Kurang Mampu

Polsek Tanjung Beringin Polres Serdangbedagai (Sergai) melakukan bakti sosial (baksos) membagikan paket bantuan bahan pangan kepada warga kurang mampu

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Polsek Tanjung Beringin Polres Serdangbedagai (Sergai) melakukan bakti sosial (baksos) membagikan paket bantuan bahan pangan kepada warga kurang mampu, di Dusun III Desa Pemaatang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin, Jumat (15/12/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Polsek Tanjung Beringin Polres Serdangbedagai (Sergai) melakukan bakti sosial (baksos) membagikan paket bantuan bahan pangan kepada warga kurang mampu, di Dusun III Desa Pemaatang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin, Jumat (15/12/2023).

Kegiatan dipimpin Kapolsek AKP Tobat Sihombing, didampingi Kanit Reskrim Ipda Heru Syafdana, Kanit Intelkam Aiptu S Saragih, Kanit Binmas Aiptu NM Hitabarat, Kanit Provos Aipda Dody Rajagukguk, dan Bhabinkamtibmas Aiptu Jendri Lubis, serta diikuti Kepala Desa Pematang Cermai Misdi, bersama Kadus Ili Ari.

Dalam baksos tersebut, personel Polsek Tanjung Beringin membagikan paket bantuan kepada warga secara door to door (dari pintu ke pintu).

Baca juga: Narkoba Musuh Bersama, Bhabinkamtibmas Terus Melaksanakan Sosialisasi melalui Jumat Curhat

AKP Tobat Sihombing mengatakan, baksos pemberian paket bantuan bahan pangan kepada warga kuramg mampu ini dilaksanakan dalam rangka Jumat Berkah.

"Pemberian bantuan ini bentuk kepedulian Polri dalam meringankan beban warga," katanya.

Kepala Desa Pematang Ceremai, Misdi menyambut positif dan mengapresiasi baksos yang digelar jajaran Polsek Tanjung Beringin tersebut.

"Terima kasih atas kepeduliannya kepada warga. Semoga ke depan Polri, khususnya Polres Serdangbedagai dan Polsek Tanjung Beringin semakin baik dan semakin dicintai masyarakat," katanya.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved