Penemuan Mayat di UNPRI
Polisi Selidiki Laporan 6 Mahasiswa UNPRI Medan Diduga Sebar Hoaks dan Bikin Gaduh soal Temuan Mayat
Satreskrim Polrestabes Medan telah menerima laporan terhadap enam orang diduga mahasiswa Universitas Prima Indonesia atau UNPRI Medan
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Satreskrim Polrestabes Medan telah menerima laporan terhadap enam orang diduga mahasiswa Universitas Prima Indonesia atau UNPRI Medan pada Jumat (15/12/2023) lalu.
Pelapor adalah Fazarman Baene, dari Aliansi Advokat Sitop Hoaks. Laporan ini terkait dugaan penyebaran hoaks atau berita bohong dan bikin gaduh di masyarakat perihal penemuan mayat di lantai 9 kampus UNPRI Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa memastikan segera meneliti laporan tersebut.
Setelah itu barulah polisi melakukan penyelidikan laporan Fazarman Baene, mengenai pidana yang diduga dilakukan enam orang pria mahasiswa UNPRI Medan.
Polisi pun akan segera memeriksa enam orang tersebut, yang sebelumnya menyebarkan video mayat di lantai 9 dan beberapa hari berselang malah membuat video klarifikasi bukan mayat, melainkan boneka.
"Laporan sudah kami terima. Kami segera lakukan penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Sabtu (16/12/2023).
Diberitakan sebelumnya, enam mahasiswa UNPRI Medan dilaporkan ke Polrestabes Medan karena dianggap menyebar berita bohong soal temuan dua mayat di lantai 9 kampus.
Mereka juga dianggap membuat gaduh karena usai menyebarkan video boks biru berisi mayat, lalu membuat video klarifikasi bahwa yang mereka rekam dan sebarkan adalah boneka.
Belakangan, UNPRI Medan dan Polda Sumut menyatakan temuan lima mayat itu merupakan jenazah manusia alias cadaver, atau mayat yang secara resmi diawetkan untuk pembelajaran mahasiswa fakultas kedokteran.
Adapun keterangan itu terkait penemuan lima mayat oleh polisi di lantai 15 kampus UNPRI Medan. Meski begitu, belum ada keterangan lebih lanjut tentang video boks biru yang diduga berisi dua mayat yang ada di lantai 9 kampus.
Menurut Fajar, akibat ulah enam mahasiswa UNPRI tersebut, yang diketahui salah satunya bernama Herianto, terjadi kegaduhan di masyarakat.
"Oleh sebab itu dengan dua video yang beredar itu membuat kegaduhan dan keonaran di tengah-tengah masyarakat. Makanya kita bersama-sama Aliansi Advokat Sitop Hoaks melaporkan hal tersebut ke Polrestabes Medan," kata Fajar, Jumat (16/12/2023).
Menurut Fazar, enam mahasiswa UNPRI MEdan, perekam dan penyebar sekaligus yang membuat video klarifikasi diyakini melanggar Pasal 14 undang-undang nomor 1 tahun 1946 juncto Pasal 28 ayat 2 undang-undang informasi elektronik teknologi.
Pihaknya meminta Satreskrim Polrestabes Medan segera menindaklanjuti laporannya terhadap enam mahasiswa UNPRI tersebut.
Katanya, dugaan hoaks mengenai mayat di lantai 9 dan video klarifikasi bukan mayat betul-betul meresahkan baik masyarakat dan UNPRI Medan.
"Video pertama dan kedua. Yang pertama menyatakan ada mayat di lantai 9 unpri dan video yang kedua bahwa tidak ada mayat, mainkan itu manekin atau boneka. Oleh sebab itu ini merupakan berita bohong," ujarnya.
(Cr25/tribun-medan.com)
Penemuan Mayat di UNPRI
UNPRI Medan
Universitas Prima Indonesia
Kasat Reskrim Polrestabes Medan
Kompol Teuku Fathir Mustafa
berita Medan
Polrestabes Medan
Soal Kasus Dugaan Temuan Mayat di Unpri yang Masih Misteri, Kapolrestabes Medan : Saya Baru Masuk |
![]() |
---|
MISTERI Penemuan Mayat di Kampus UNPRI Medan, 6 Mahasiswa Kini Dicari Polisi |
![]() |
---|
Polisi Cari Enam Mahasiswa Unpri yang Dilaporkan karena Diduga Sebarkan Hoaks soal Temuan Mayat |
![]() |
---|
Timeline Penemuan Mayat di Kampus UNPRI Medan, Boks Biru Jadi Misteri, 6 Mahasiswa Dicari Polisi |
![]() |
---|
Terkesan Ditutupi, LBH Medan Minta Pihak Unpri Transparan Soal Dugaan Temuan Mayat di Lantai 9 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.