Polda Sumut

Bersama Pasukan Gabungan, Polda Sumut Ratakan Bangunan Key Garden Sarang Peredaran Narkoba

Akhirnya empat bangunan termasuk bangunan utama Diskotek Sky Garden yang berada di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Empat bangunan termasuk bangunan utama Diskotek Skfy Garden yang berada di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, dirobohkan tim terpadu yang terdiri TNI-Polri, Satpol PP, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta Pemerintah Kabupaten Deliserdang, Jumat (15/12/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Akhirnya empat bangunan termasuk bangunan utama Diskotek Sky Garden yang berada di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, dirobohkan tim terpadu yang terdiri TNI-Polri, Satpol PP, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta Pemerintah Kabupaten Deliserdang, Jumat (15/12/2023).

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mengatakan Adapun tiga bangunan lainnya yang dirobohkan ialah, Karoke dan KTV Key Garden, hotel serta kantin.

Sky garden 1

"Tim Gabungan telah meratakan bangunan di komplek key garden yang selama ini menjadi sarang peredaran Narkoba maupun Judi dan semua Bangunan IMB nya sudah dicabut," ujar Hadi, Minggu (17/12/23).

Lanjut Hadi, selain IMB bangunan yang dicabut, bangunan-bangunan yang dirobohkan ini, kerap juga ditemukan tindak pidana lainnya.

Sky gardens

"Selama ini ditemukan peredaran dan penggunaan narkoba dan tindak pidana lainnya, bahkan petugas melakukan penindakan pencurian listrik serta tindak pidana prostitusi," pungkasnya.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved