Berita Viral
KONDISI Terkini Muhyani Peternak Kambing, Sudah Nafsu Makan Usai Status Tersangka Dicabut
Beginilah kondisi terkini Muhyani peternak kambing di Serang, Banten yang jadi tersangka usai bela diri lawan pencuri yang mana sempat sakit-sakitan u
"Ini pengalaman hidup bapak, belum pernah bermasalah (dengan hukum), apalagi niat membunuh," ucap Muhyani sambil menangis.
Muhyani berkisah memergoki peristiwa percobaan pencurian oleh Pendi dan Waldi pada 23 Februai 2023 lalu.
Waldi yang saat itu sudah mencekik leher kambing yang akan diambilnya lalu kaget melihat aksinya diketahui Muhyani.
Dia pun mengeluarkan golok sehingga Muhyani mengambil gunting lalu menusuk ke bagian dada.
Laki-laki itu kemudian lari dengan luka tusuk akibat benda tajam dan diketemukan tewas ditengah persawahan karena kehabisan darah.
"Dari pada bapak yang mati terpaksa bapak bela diri, karena posisinya setengah meter. Nengok sedikit pun, mau lari enggak bakalan bisa," ujar Muhyani.
Namun nasib baik berpihak kepada Muhyani setelah hasil gelar perkara yang dipimpin langsung Kepala Kejati Banten Didik Farkhan.
Kejati Banten menemukan fakta perbuatan Muhyani melawan pencuri adalah pembelaan terpaksa atau noodweer menurut Pasal 49 Ayat (1) KUHP.
"Berdasarkan Pasal 49 ayat (1) KUHP dapat melakukan pembelaan terpaksa atas harta benda milik sendiri maupun orang lain," kata Didik.
Baca juga: Warga Penuh Sesak Sambut Ketua DPD PDIP Sumut Kenalkan Program KTP Sakti Ganjar-Mahfud di Pakkat
Baca juga: Pengemudi Alphard Marah-Marah Usai Terobos Jalan Baru Dicor, Tuntut Ganti Rugi Malah Pamer Pengacara
Sosok Muhyani
Menurut Nuraen, ketua RT 02 RW 05 tempat tinggal tersangka, sebenarnya setelah kejadian itu, keluarga keluarga Muhyani sudah mengunjungi rumah duka di Ciruas, Kabupaten Serang, Banten.
Saat itu, kedua keluarga telah menyepakati perdamaian, dan tak akan melanjutkan kasusnya ke jalur hukum.
Berjalannya waktu, kata Nuraen, secara tiba-tiba keluarga Waldi melanjutkan perkaranya ke Polresta Serang Kota untuk diproses hukum.
Diduga, lanjut Nuraen, pelaporan itu karena keluarga Muhyani tidak menyanggupi memberikan uang santunan sebesar Rp 50 juta.
"Awalnya kita kasih Rp 1 juta, itu sebenarnya sudah mau diterima sama bapaknya. Cuma dari pihak kakak iparnya yang menolak. Dan tiba-tiba minta uang Rp 50 juta," tandasnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.