Berita Viral

KONDISI Terkini Muhyani Peternak Kambing, Sudah Nafsu Makan Usai Status Tersangka Dicabut

Beginilah kondisi terkini Muhyani peternak kambing di Serang, Banten yang jadi tersangka usai bela diri lawan pencuri yang mana sempat sakit-sakitan u

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Beginilah kondisi terkini Muhyani peternak kambing di Serang, Banten yang sempat sakit-sakitan usai ditetapkan jadi tersangka karena bela diri lawan pencuri 

Selanjutnya kasus itu bergulir hingga pada 15 September 2023, Muhyani ditetapkan tersangka atas kasus penganiayan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang sebagaimana Pasal 351 ayat 3 KUHP.

Hingga pada 7 Desember 2023, Muhyani ditahan di Rutan Serang.

Istri Muhyani, Rosehah (49) mengaku suaminya saat kejadian membela diri dari sabetan golok tersangka.

Merasa tak ada keadilan yang diperoleh keluarganya, Rosehah meminta tolong kepada Kapolresta Serang Koya Kombes Pol Sofwan Hermanto, Kapolda Banten Irjen Abdul Karim, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, dan Presiden Joko Widodo untuk membebaskan suaminya.

"Aku mohon keadilan untuk suamiku, suamiku bukan orang jahat, bukan pembunuh. Kamu hanya membela diri saja," kata Rosehah.

Baca juga: BALASAN Anies Baswedan Soal Pernyataan Ndasmu Etik Dilontarkan Prabowo: Etika Dimulai dari Kepala

Baca juga: Dapati Istrinya dan Pria Asing di Rumah, Suami Tuduh Selingkuh dan Ikat Keduanya, Kini Ngemis Maaf


Muhyani Dibela Mahfud MD

Inilah akhir mimpi buruk peternak kambing yakni Muhyani (58) jadi tersangka usai bela diri lawan maling.

Setelah dibela Menkopolhukam Mahfud MD, Muhyani peternak kambing yang jadi tersangka usai lawan pencuri kini dibebaskan.

Kini, mimpi buruk Muhyani akhirnya berakhir.

Muhyani peternak kambing yang terancam dipenjara akhirnya dibebaskan setelah dibela Mahfud MD.

Adapun Kejaksaan Negeri Serang resmi menghentikan kasus tersebut.

Muhyani dibebaskan karena terbukti hanya melakukan upaya membela diri.

Hal itu juga turut dikuatkan oleh hasil visum terhadap korban alias si maling yang tewas.

Kini nasib peternak kambing yang viral terjerat kasus pembunuhan karena bertahan hidup dari maling berakhir bebas.

Dia dibebaskan karena jaksa menganggap perbuatan Muhyani merupakan upaya membela diri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved