Berita Viral
KONDISI Terkini Muhyani Peternak Kambing, Sudah Nafsu Makan Usai Status Tersangka Dicabut
Beginilah kondisi terkini Muhyani peternak kambing di Serang, Banten yang jadi tersangka usai bela diri lawan pencuri yang mana sempat sakit-sakitan u
Perkaranya pun kini sudah resmi dihentikan Kejaksaan Negeri Serang melalui ekspos yang dilakukan di Kejaksaan Tinggi Banten.
"Hasil ekspose semua sepakat bila bahwa perkara an Muhyani bin Subrata tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan.
Berdasarkan fakta perbuatan yang digali oleh Jaksa Penuntut Umum, ditemukan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa (noodweer) sebagaimana yang dimaksud oleh Pasal 49 Ayat (1) KUHP," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Didik Farkhan dalam keterangannya.
Dalam pasal tersebut dijelaskan mengenai seseorang yang melakukan perlawanan untuk mempertahankan harta benda miliknya atau melindungi harta benda orang lain, dikelompokkan sebagai orang yang melakukan pembelaan terpaksa.
Selain itu, hasil visum et repertum RS Bhayangkara juga menjadi bahan pertimbangan dalam membebaskan Muhyani.
Berdasarkan hasil visum, diperoleh kesimpulan bahwa korban tak langsung meninggal begitu Muhyani melakukan perlawanan menggunakan gunting.
Meninggalnya korban lantaran mengalami pendarahan dan tak segera memperoleh bantuan.
"Dan dari berkas perkara terungkap korban sempat meminta bantuan AS, Terpidana yang melakukan pencurian yang sudah dijatuhi pidana selama 1 tahun penjara untuk menolongnya, akan tetapi karena tidak ditolong oleh AS, korban meninggal di area persawahan," kata Didik.
Kemudian, dari berkas perkara juga terungkap bahwa Muhyani terpaksa melakukan perlawanan menggunakan gunting karena terancam dengan korban yang membawa golok.
"Pada saat kejadian, korban hendak mengeluarkan sebilah golok yang telah dipersiapkannya ketika tertangkap tangan oleh Terdakwa," pungkasnya
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.