Berita Populer Hari Ini
Berita Populer, Kejari Medan Musnahkan Sejumlah Barang Bukti, PSMS Lolos ke Babak 12 Besar
Berita populer Tribun Medan hari ini mulai dari Kejari Medan Musnahkan Barbut dari Perkara Tindak Pidana yang Inkracht, Dihancurkan dan Dibakar
TRIBUN-MEDAN.com - Berita populer Tribun Medan hari ini mulai dari Kejari Medan Musnahkan Barbut dari Perkara Tindak Pidana yang Inkracht, Dihancurkan dan Dibakar
Selanjutnya, Nico Malau Berhasil Menjawab Kepercayaan Miftahudin Mukson Sebagai Starting
Ketiga, ZTE Mobile Indonesia Boyong Nubia dan REDMAGIC ke Indonesia, Berikut Fitur Unggulannya
Keempat, Berita Foto: REMIS Kontra PSPS Riau, Laskar Simbisa Tak Pernah Menang di Putaran Kedua Liga 2
Kelima, Warga Penuh Sesak Dengar Ketua DPD PDIP Sumut Kenalkan Program KTP Sakti Ganjar-Mahfud
Berikut 5 Berita Populer Tribun Medan hari ini:
1. Kejari Medan Musnahkan Barbut dari Perkara Tindak Pidana yang Inkracht, Dihancurkan dan Dibakar
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sejumlah barang bukti kejahatan yang disita Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dimusnahkan.
Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan kejahatan dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).
Dikatakan Kasi Intelijen Kejari Medan Simon, bahwa barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar.
Pemusnahan barang bukti yang dilakukan di halaman Kantor Kejari Medan itu, merupakan hasil dari tindak pidana umum (Pidum) dan tindak pidana khusus (Pidsus).
"Benar, pada Kamis (15/12/2023) kemarin, kita telah memusnahkan berbagai jenis barang bukti kejahatan yang sudah selesai digunakan di persidangan dan kasusnya telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht," kata Simon, Minggu (17/12/2023).
2. Nico Malau Berhasil Menjawab Kepercayaan Miftahudin Mukson Sebagai Starting
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Yoseph Ostanika Malau menjadi penyelamat PSMS Medan lolos ke babak 12 besar Kompetisi Pegadaian Liga 2 musim 2023-2024.
PSMS Medan memastikan langkahnya ke babak 12 besar Liga 2 usai menahan imbang Sriwijaya FC 2-2 pada laga yang berlangsung di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Palembang, Minggu (17/12/2023) sore.
Dua gol PSMS Medan diciptakan oleh Yoseph Ostanika Malau pada menit 22 dan 51.
Sedangkan dua gol Sriwijaya diciptakan Fransiskus Alesandro menit ke 2 dan Rivaldi Bawuo menit 74.
Yoseph Ostanika Malau yang kerap disapa Niko itu pun berhasil membuktikan kemampuannya setelah mendapatkan kepercayaan dari pelatih PSMS Medan, Miftahudin Mukson untuk bermain dari menit awal pertandingan.
3. ZTE Mobile Indonesia Boyong Nubia dan REDMAGIC ke Indonesia, Berikut Fitur Unggulannya
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Diluncurkan pada September 2022, smartphone ZTE Series Blade menandai kembalinya ZTE ke pasar smartphone Indonesia.
Dirancang dengan fitur-fitur premium pada harga menengah membuat ponsel ini mendapat sambutan yang positif dari konsumen Indonesia.
Hingga di akhir tahun 2023 ini ZTE telah meluncurkan beberapa tipe produk dengan beberapa kategori seperti Blade series A dan V, nubia dan REDMAGIC.
Nubia dan REDMAGIC adalah gaming phone unggulan ZTE yang telah diluncurkan di pertengahan tahun 2023.
Agustus 2023 ZTE Mobile Indonesia meluncurkan gaming phone terbarunya, REDMAGIC 8S Pro dan nubia Neo 5G.
4. Berita Foto: REMIS Kontra PSPS Riau, Laskar Simbisa Tak Pernah Menang di Putaran Kedua Liga 2
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pertandingan Sada Sumut FC menghadapi PSPS Riau berakhir imbang 1-1 di Stadion Baharoeddin Siregar, Lubuk Pakam, Deliserdang, Minggu (17/12/2023).
Pertandingan pekan ke-14 ini, menjadi laga penutup putaran kedua di Kompetisi Pegadaian Liga 2 musim 2023-2024. Pertandingan yang mempertemukan tim berjuluk Laskar Simbisa dan Askar bertuah ini pun berakhir imbang 1-1.
Sejak menit awal jalannya babak pertama, kedua kesebelasan tersebut menampilkan permainan yang cukup berimbang. Namun pada menit ke-16 tim besutan Ridwan Saragih, berhasil memecahkan kebuntuan melalui gol yang diciptakan Rumbiak.
Gol pembuka itu tercipta melalui bola yang didistribusikan Bruno Silva dari sisi kanan lapangan ke dalam areal kotak pinalti, saat itu Rumbiak terlihat bebas dari penjagaan pemain Sada Sumut FC dan dengan satu sepakan kaki kanannya, bola pun masuk merobek jala gawang Laskar Simbisa.
Sementara gol penyeimbang Sada Sumut itu diciptakan oleh Kei Sano. Gol itu tercipta hasil kerja sama penggawa Laskar Simbisa yang tiada hentinya menggempur pertahanan PSPS Riau.
5. Warga Penuh Sesak Dengar Ketua DPD PDIP Sumut Kenalkan Program KTP Sakti Ganjar-Mahfud
TRIBUN-MEDAN.COM, HUMBANG HASUNDUTAN - Warga seketika memadati pusat Pasar Kota Pakkat Kabupaten Humbang Hasundutan ibu kota Kecamatan setempat pada Sabtu (16/12/2023) Malam saat Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Drs Rapidin Simbolon MM mengenalkan program KTP Sakti Pasangan Capres yang diusung PDI Perjuangan Ganjar-Mahfud.
Sosialisasi program tersebut disampaikan Rapidin kepada warga akar rumput di Desa Manalu Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sabtu (16/12/2023).
Sebelum turun ke Pusat Kota kecamatan, Rapidin menyapa warga akar rumput hingga pelosok-pelosok Pedesaaan daerah yang terkenal dengan komodiri durian tersebut.
Melewati medan yang berat, Rapidin menyisir desa-desa perseda. Sediktnya, sejumlah titik yang di Pedesaaan Kecamatan Parlilitan dan Kecamatan Pakkat, Serta Kecamatan Sijamapolang antara lain, Batu Nagodang Siatas Lumba Simbolon, Janji Magodang, Sampe Tua, Desa Manalu, Desa Sipagabu, Desa Manalu, Desa Karya Kecamatan Humbang Hasundutan sudah dia kunjungi.
Desa-desa yang berada di lereng Bukit Dolok Pinapan ini dijangkau dengan melewati medan yang berat.
Malam harinya, Rapdidin pun menyapa warga yang berada di Pusat Kota Kecamatan Pakkat Desa Hau Agong.
| Berita Populer, Duduk Perkara Kades di Tuban Salah Ucap, Curhatan Astri Gustina Ayu sebelum Tewas |
|
|---|
| Berita Populer, Anggota TNI Bunuh Istri, Kebakaran Pabrik Minyak dan Polda Minta 5 THM Ditutup |
|
|---|
| Berita Populer, Respon Gubsu Bobby Nasution soal Penemuan Uang, Hendra Dermawan Plt Kadis PUPR Sumut |
|
|---|
| Berita Populer, Kadis PUPR Topan Ginting Ditangkap KPK, Ancaman Wali Murid untuk Bu Guru Cicih |
|
|---|
| Berita Populer, Istri Siri Bunuh Suami di Jombang, Kurir 40 Kg Sabu Divonis Hukuman Mati di PN Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Foto-proses-pemusnahan-barang-bukti-kejahatan-dari-tindak-pidana_.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.