Oknum Polisi Ancam Warga

Bripka Edi Purwanto jadi Tersangka Usai Ancam Warga Dengan Sajam, Ditempatkan di Sel Khusus

Dalam kasus ini, Bripka Edi Purwanto mengancam warga dengan menggunakan sajam gegara mobilnya bersenggolan dengan kendaraan korban.

Editor: Satia
Istimewa
Bripka Edi Purwanto resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengancaman terhadap warga dengan menggunakan sajam. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Bripka Edi Purwanto resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengancaman terhadap warga dengan menggunakan sajam.

Dalam kasus ini, Bripka Edi Purwanto mengancam warga dengan menggunakan sajam gegara mobilnya bersenggolan dengan kendaraan korban.

Peristiwa ini viral di media sosial dan membawa petaka bagi Bripka Edi Purwanto sendiri.

Setelah resmi berstatus tersangka, Bripka Edi Purwanto oknum polisi yang viral mengancam pengendara mobil di Palembang menggunakan senjata tajam (sajam) kini resmi ditahan di sel khusus. 

Baca juga: Pangkat Masih Bripka, Polisi yang Ancam Warga Dengan Sajam di Palembang Punya Alphard dan Fortuner

Atas perbuatannya yang mengancam warga, Bripka Edi Purwanto terancam dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. 

Di mana hukuman dari pasal tersebut adalah pidana kurungan dibawah lima tahun penjara. 

"Sanksinya sesuai dengan yang disangkakan pasal 335 KUHP itu, di bawah lima tahun ancaman penjara. Namun kita lihat tergantung kebijakan dari proses penyidikan ke depannya. Tersangka tetap ditahan, " ujar Harryo, Selasa (19/12/2023). 

Setelah proses penyidikan untuk sementara tersangka telah dijemput oleh anggota Propam Polda Sumsel dan akan ditempatkan di penempatan khusus. 

"Tadi sudah ada penjemputan dari Propam Polda dan yang bersangkutan akan dilakukan penempatan secara khusus di Mapolda Sumsel, " jelasnya.

Baca juga: Ibu Guru Muda Ditangkap Lecehkan Siswa Laki-Laki, Ketahuan Sering Kirim Foto-Foto Syurnya ke Murid

Harryo juga mengatakan, setelah hasil penyelidikan dan penyidikan senjata yang digunakan tersangka bukanlah pisau melainkan dongkrak kecil yang menyerupai senjata tajam. 

"Senjata itu sudah tersimpan di dalam mobilnya dan ternyata bukan pisau tapi dongkrak kecil, " katanya. 

Kronologi

Dodi Tisna Amijaya (34) pengendara mobil di Palembang yang diancam oknum polisi menggunakan senjata tajam (sajam) menguraikan kronologi.

Bripka Edi Purwanto melakukan pengancaman dan mengaku memiliki banyak keluarganya yang merupakan anggota polisi.

Sementara, korban pengancaman terlihat hanya diam mendengar ancaman tersebut.

"Kau belum tahu di keluarga aku banyak yang jadi polisi ye, kau belum tahu dengan aku ye!, " ujar pria berkaos polo putih itu yang sedang mengancam korban dalam video beredar.

Baca juga: TERBONGKAR, Ternyata Pengungsi Rohingya Bayar Hingga Rp 17 Juta Demi Bisa ke Indonesia

Korban pengancaman memilih kabur dari lokasi kejadian selanjutnya membuat laporan ke polisi.

Dijelaskan Dodi, awalnya dia sedang mengemudikan mobil kemudian bersenggolan dengan pengemudi lain yang merupakan seorang perempuan tidak memiliki SIM.

Setelah terlibat cek-cok, perempuan tersebut menelpon ayahnya dan mendatangi lokasi sampai akhirnya korban diarahkan ke kawasan Talang Buruk dan mendapat pengancaman dari pria tersebut.

"Awal ceritanya saya dari arah RS Bhayangkara mau ke arah KM, putar lewat jalan bawah Fly Over Simpang Polda disana ada mobil Fortuner BG 99 ED warna hitam dari arah Jalan Basuki Rahmat mau ke arah yang sama, " ujar Dodi saat dihubungi, Senin (18/12/2023).

"Kebetulan di sana lagi tidak ada polisi, kejadian sekitar jam 12 siang. Kami sempat cek-cok ketika saya minta SIM dia tapi dia tidak bisa menunjukkan. Sepertinya perempuan itu masih usia sekolah. Akhirnya dia menelpon ayahnya, " kata pria yang berprofesi sebagai sales mobil itu.

Baca juga: Istri Rawat Bayinya di Rumah Sakit, Sang Suami Malah Asyik Berpesta dan Tidur dengan Wanita Lain

Masih lanjut cerita korban, wanita pengemudi Fortuner yang bersenggolan dengannya pun lalu menghubungi sang ayah.

Setelah ayah perempuan alias terlapor itu datang menggunakan mobil Alpard, dia langsung mendorong Dodi.

Mulanya terlapor ingin keduanya impas sebab mobil sama-sama penyok, namun Dodi yang terlanjur mendapatkan perlakuan kasar tidak terima karena justru anak terlapor-lah yang lebih dulu salah.

"Dia sudah caci maki saya dan dorong saya, saya sudah cara baik-baik tapi anaknya ini yang marah-marah sama saya, " sambungnya.

Dari situ terlapor semula mengajak Dodi mencari tempat menyelesaikan masalah dan diarahkan terlapor dan anaknya ke Jalan Talang Buruk.

Dodi mengaku ia diiringi dua mobil yakni oleh mobil terlapor dan mobil yang dibawa anaknya.

Baca juga: KAESANG Nyatakan Siap Maju Jadi Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo : Ikuti Aja, Menarik Itu

"Awalnya mau ngajak ke Polda untuk menyelesaikan masalah. Tapi mereka mengiring saya, ya saya ikuti saja dulu, sampai lah kami di Talang Buruk. Posisinya saya di tengah, mobil terlapor di depan bawa Alphard dan anaknya bawa mobil Fortuner, " katanya.

Setelah turun dan sampai di TKP, terlapor mulai menantang Dodi dan memegang lehernya sambil membawa sebuah senjata tajam di balik punggungnya.

"Dia ngancam pakai pisau Bayonet. Awalnya saya tidak sadar ternyata dia sudah memegang itu dibelakang punggungnya. Sambil nada mengancam dia juga mencengkram leher saya, teman saya di dalam mobil merekam kejadian yang dia megang Bayonet itu, " ujarnya.

Oknum polisi ancam pengendara mobil di Palembang pakai sajam. Korban mengaku masih trauma hingga belum siap jika diminta mediasi kantor polisi (Ig Polisi Palembang)
Tak sampai disitu, terlapor juga mengaku bahwa ia kenal dengan banyak anggota polisi dan menantunya adalah polisi.

"Katanya dia banyak kenal dengan polisi suami anaknya juga polisi, " lanjut Dodi.

Baca juga: Prediksi Bigmatch Atletico Madrid vs Getafe, Kesempatan Griezmann CS Salip Barcelona

Dodi yang merasa terancam dengan cepat masuk ke dalam mobil, namun saat dia berusaha lari ternyata ada terlapor dan dua orang temannya yang mengendarai sepeda motor memukul mobilnya.

"Ada yang ngejar saya, teman dia. Sambil mukul-mukul mobil. Mereka baru berhenti mengejar waktu saya sudah dekat ke simpang Macan Lindungan, " katanya.

Korban Trauma

Rasa trauma masih dialami Dodi Tisna Amijaya (34) pengendara mobil di Palembang yang diancam oknum polisi menggunakan senjata tajam (sajam).

Meski oknum polisi yang mengancamnya sudah ditangkap oleh Propam Polda Sumsel, namun Dodi merasa enggan bila nantinya dia diminta untuk menjalani mediasi kantor polisi.

Baca juga: Hubungan Ancelotti dan Real Madrid Memanas, Imbas Masalah Krisis Bek Tengah

Dia lebih merasa aman apabila pihak kepolisian atau perwakilan pelaku datang ke rumahnya berlokasi di Jalan Ki Kemas Rindo, Kertapati, Palembang jika ingin melakukan mediasi.

"Saya mau mediasi mau damai, tapi keluarga saya minta datangnya kesini jangan mediasi di kantor polisi karena bakal ramai. Sebab keluarga juga panik melihat kejadian itu, keluarga juga pengen tahu bagaimana duduk masalahnya. Keinginan saya mediasinya secara kekeluargaan saja, " ujar Dodi ketika dihubungi, Selasa (19/12/2023).

Selain keluarga pelaku atau pelaku, ia juga menginginkan dua orang suruhan pelaku juga datang ke rumahnya.

Sebab dua orang tersebut yang mengejarnya di jalan setelah dia diancam pelaku.

"Kalau memang mau damai hadirkan juga orang dua itu. Ngakunya bukan suruhan dia, tapi pas di TKP pelaku yang nunjuk-nunjuk saya sambil menyuruh dua orang itu, " katanya.

Dodi menegaskan meski saat ini pelaku tengah diperiksa polisi, ia belum bersedia jika dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.

"Kalau mau dipanggil polisi saya belum siap mental karena masih trauma ini saja masih izin dengan kantor. Untuk sementara ini belum mau damai, kalau pelaku mau damai sebaiknya di rumah saja. Saya lapor ini supaya bikin efek jera agar tidak semena-mena di jalan, " katanya.

Baca juga: SOSOK Edi Purwanto, Oknum Polisi yang Ancam Pengendara Pakai Sajam di Palembang, Berpangkat Bripka

Dodi juga mengungkapkan rasa terimakasih kepada pihak kepolisian yang dengan cepat merespon laporannya.

"Iya terimakasih buat kepolisian yang sudah menindaklanjuti laporan saya dengan cepat, " ujarnya.

Ia meminta kasus tersebut dikawal sampai selesai sehingga tidak ada lagi orang yang semena-mena di jalan.

"Jangan sampai ke depannya ada lagi kejadian seperti yang saya alami, " tutupnya.

 

Artikel ini diolah Tribun Sumsel

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved