Berita Viral
SOSOK Edi Purwanto, Oknum Polisi yang Ancam Pengendara Pakai Sajam di Palembang, Berpangkat Bripka
Oknum polisi tersebut adalah Bripka Edi Purwanto personel polisi di Polsek Muara Padang, Polres Banyuasin, Sumsel.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok Edi Purwanto, oknum polisi yang ancam pengendara pakai sajam di Palembang.
Diketahui, Edi Purwanto berpangkat Bripka dan bertugas di Polres Banyuasin, Sumsel.
Terungkap sosok oknum polisi yang viral mengancam pengendara mobil menggunakan sajam di Palembang,

Oknum polisi tersebut adalah Bripka Edi Purwanto personel polisi di Polsek Muara Padang, Polres Banyuasin, Sumsel.
Atas perbuatannya yang mengancam warga, kini Bripka Edi Purwanto terancam Pasal 335 KUHP tentang pengancaman karena membawa senjata tajam.
"Yang bersangkutan dinas di Polsek Muara Padang, pangkatnya Bripka mas. Bripka Edi Purwanto, " ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Haryo Sugihartono, ketika dikonfirmasi, Selasa (19/12/2023).
Haryo menegaskan yang bersangkutan akan tetap mendapat sanksi dan diproses secara hukum sesuai pasal 335 KUHP tentang pengancaman yang dikenakan padanya.
Baca juga: NASIB Oknum Polisi yang Ancam Warga Pakai Sajam di Palembang, Jadi Tersangka dan Ditahan
"Tetap. Sanksi pidana-nya tetap ada, kita proses secara hukum sesuai pasal 335 KUHP tentang pengancaman. Barang bukti sajamnya ada kami amankan, sekarang yang bersangkutan masih kami periksa " katanya.
Namun soal apakah pelaku terancam PTDH, menurutnya itu bukan tanahnya. Sebab akan diproses oleh Propam.
"Kalau di kami ini proses tindak pidananya saja mas, kalau PTDH nya itu ranah Propam, " katanya.
Haryo juga belum mengetahui lebih dalam tentang pelaku apakah ada bisnis atau tidak. Hal ini berkaitan dengan pelaku yang memiliki mobil Alphard dan Fortuner.

"Kalau itu saya belum sempat baca semua barang buktinya apa saja, karena masih ada giat, " tutupnya.
Jadi Tersangka
Bripka Edi Purwanto kini jadi tersangka dan ditahan.
Sebelumnya, Personel polisi di Polsek Muara Padang, Polres Banyuasin, Sumsel ini diamankan Propam Polda Sumsel dan selanjutnya menjalani pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polrestabes Palembang.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.