Pencurian

Nekat Curi Mixer Sound System Masjid Raya Pangkalan Brandan, Pria Ditangkap Polisi

Pria mencuri mixer sound system Masjid Raya Pangkalan Brandan yang berada di Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan, pada, Minggu (17/12/2023).

TRIBUN MEDAN/HO
Pelaku dan barang bukti satu unit mixer sound system saat diamankan personel Polsek Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (19/12/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Entah apa yang ada di dalam pikirian seorang pria berinisial FA (39) warga Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

Pasalnya ia nekat mencuri mixer sound system Masjid Raya Pangkalan Brandan yang berada di Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan, pada, Minggu (17/12/2023) dini hari.

"Diketahui mixer sound sistem hilang ini oleh petugas BKM Masjid Raya Pangkalan Brandan, pada Minggu (17/12/2023) sekitar pukul 04.30 WIB, saat akan melaksanakan Salat Subuh," ujar Kasi Humas Polres Langkat, Iptu Rajendra Kusuma, Selasa (19/12/2023).

Lanjut Rajendra, atas kejadian tersebut petugas BKM masjid raya langsung melaporkan kejadian ke Polsek Pangkalan Brandan.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Pangkalan Brandan langsung melakukan penyelidikan.

"Alhasil pelaku pencurian mixer sound system dapat ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan tidak sampai 24 jam dari waktu kejadian tepatnya, pada Senin (18/12/2023) sekitar pukul 20.30 WIB," ujar Rajendra.

Dari tangan pelaku disita barang bukti hasil pencurian berupa satu unit mixer sound system warna hitam beserta wayar.

Atas kejadian tersebut pihak BKM Mesjid Raya Pangkalan Brandan mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta.

"Terhadap pelaku disangkakan Pasal 363 (2) KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ujar Rajendra.

(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved