Berita Viral

SOSOK Melki Sedek Huang, Dicopot dari Ketua BEM UI, Dituding Lakukan Kekerasan Seksual

Diketahui, tudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.

Editor: Satia
Istimewa
Melki Sedek Huang Dicopot dari Ketua BEM UI 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN Nasib Melki Sedek Huang dinonaktifkan sebagai ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), diduga melakukan kekerasan seksual.

Diketahui, tudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.

Pada unggahan itu tertera keterangan bahwa Ketua BEM UI melakukan kekerasan seksual.

Baca juga: Terkuak Sosok Pelaku Penyuludupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Raup Untung Rp 16 juta Per Orang

“ALERTA!!! KABEM UI 2023 ngelakui KEKERASAN SEKSUAL (?)” tulis cuitan tersebut.

Dalam cuitan tersebut juga terpampang surat penonaktifkan Melki.

Terkait penonaktifannya sebagai ketua BEM UI, Melki akhirnya buka suara.

Dalam salah satu kesempatan, Melki membantah melakukan kekerasan seksual.

Baca juga: Deliserdang Raih Prestasi di Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

"Sampai hari ini saya yakin enggak pernah melakukan hal (kekerasan seksual) tersebut," tegas Melki kepada Kompas.com, Selasa (19/12/2023).

Ia juga mengaku belum menerima penjelasan dari pihak-pihak terkait soal dugaan kekerasan seksual ini

"Saya juga belum pernah dapat surat pemanggilan atau pun penjelasan dari pihak-pihak yang ada, bahkan saya belum mengetahui kronologi dan yang melaporkan," ujar Melki.

Namun, ia memastikan akan koperatif terkait segala proses yang diperlukan ke depannya.

"Wakil Ketua BEM UI kemarin menyatakan bahwa penonaktifan itu dibuat sebagai prosedur resmi untuk penanganan kasus. 

Saya akan hargai dan ikuti proses yang ada karena saya siap mengikuti dan membuktikan semuanya," ujar dia.

Baca juga: Takut Istri Marah, Pedagang ini Sengaja Tak Lihat Pembeli yang Pakai Baju Seksi Saat Membeli

Saat dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua BEM UI Shifa Anindya Hartono menegaskan, saat ini Melki belum terbukti melakukan kekerasan seksual.

"Izin menegaskan Melki di sini belum terbukti melakukan kekerasan seksual ya, karena proses investigasi masih berjalan. Mohon untuk menghargai proses yang sedang berlangsung," kata dia kepada Kompas.com.

Shifa juga meminta agar publik menghormati ruang aman untuk korban.

"Terakhir, mohon untuk menghormati ruang aman untuk korban dengan tidak bertanya identitas korban dan kronologi dari kasus tersebut," ujar Shifa.

Sebelumnya, ramai beredar informasi terkait dugaan kekerasan seksual yang diunggah lewat utas akun X Adityarizik @BulanPemalu.

Baca juga: Daftar Kabupaten di Aceh yang Rentan Jadi Tempat Pendaratan Pelarian Rohingya

Adapun cuitan tersebut berbunyi 'KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL?' diunggah pada Senin (18/12/2023).

Dalam utas tertera Peraturan BEM UI Nomor 1 tahun 2023. Namun dalam surat peraturan ini tidak tercantum keterangan berapa lama penonaktifan tersebut.

Saat ini segala hal yang berkaitan dengan proses administrasi dan kepentingan lainnya yang mengharuskan keterlibatan Melki Sedek, akan dialihkan dan digantikan oleh Shifa Anindya Hartono selaku Wakil Ketua BEM UI Periode 2023.

 

Artikel ini diolah Tribuntrends

Baca Berita Tribun medan Lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved