Medan Terkini
Urus Berkas ke Disdukcapil Medan Harus Aktivasi Identitas Kependudukan Digital, Ini Komentar Warga
Kadisdukcapil Medan mengatakan, pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bisa dilakukan di seluruh Kantor Camat Kota Medan dan Disdukcapil.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Dinas Pendudukan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Medan Baginda Siregar mengatakan, pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bisa dilakukan di seluruh Kantor Camat Kota Medan dan Disdukcapil.
Mengetahui hal itu, Tribun Medan mendatangi kantor Disdukcapil Medan yang terletak di Jalan Iskandar Muda, Kamis (21/12/2023).
Amatan Tribun Medan, seluruh warga Medan yang datang ke Disdukcapil untuk pengurusan surat-surat harus membuat IKD terlebih dahulu.
Ada dua operator pembuatan IKD yang berjaga di lobby Disdukcapil Medan. Semua masyarakat juga diarahkan untuk pengurusan IKD terlebih dahulu baru bisa mengurus kepentingan surat-surat lainnya.
Pelayanan pembuatan IKD pun cukup mudah. Masyarakat cukup memberikan KTP ataupun KK serta harus memiliki HP Android.
Nanti dua operator tersebut yang akan mengisi data di aplikasi IKD setiap HP Android warga yang mendaftar.
Pengisian data pun dilakukan tak sampai 10 menit dan semua warga yang melakukan aktivasi IKD tidak dipungut biaya apapun.
Menurut operator IKD Disdukcapil Medan Sri Novi mengaku dalam sehari pihaknya bisa melakukan aktivasi terhadap 150 warga yang ke Disdukcapil Medan.
Sri menerangkan, untuk satu hp android hanya bisa dilakukan satu aktivasi IKD. Namun memang dalam aplikasi IKD itu didapatkan nama-nama anggota keluarga yang ada di KK.
"Jadi semua warga ya ada pengurusan surat ke Disdukcapil itu baru bisa dilakukan apabila sudah melakukan aktivasi IKD di HP Androidnya," jelasnya.
Dikatakan Sri, seluruh pegawai Disdukcapil Medan akan mengarahkan masyarakat untuk mengaktivasi IKD terlebih dahulu.
"Jadi mereka yang mau ngurus apapun lah itu ke Disdukcapil, itu akan diarahkan ke kami dulu. Setelah aktivasi baru bisa mengurus surat-surat," terangnya.
Untuk aktivasi IKD ini pun hanya bisa dilakukan di Kantor Camat dan Disdukcapil Medan.
"Untuk aktivasi IKD ini bisa dilakukan di Jam-Jam kerja dari Hari Senin-Jumat. Dan ada dua shift. Sift Pagi-Sore dan Sift Siang-malam," jelasnya.
Sri juga menerangkan, untuk warga yang tak memiliki android juga bisa melakukan pengurusan surat-surat di Disdukcapil Medan.
Disdukcapil
Registrasi IKD
Identitas Kependudukan Digital (IKD)
kantor Disdukcapil Medan
Kadisdukcapil Medan
| Santika Premiere Dyandra dan FKD Kompas Gramedia Adakan Health Talk dan Pemeriksaan Mata Gratis |   | 
|---|
| Izin Tak Lengkap, Komisi III DPRD Medan Rekomendasikan THM Golden Tiger Ditutup |   | 
|---|
| Pegawai Imigrasi Kualanamu Kena Begal saat Mau Berangkat Kerja, 2 Remaja Ditangkap |   | 
|---|
| Polsek Medan Timur Amankan 41 Motor Diduga Hasil Curian, 30 Unit Belum Kembali ke Pemilik |   | 
|---|
| Akhirnya Damkar Medan Musnahkan Sarang Tawon setelah Insiden Serangan Tawon yang Tewaskan Warga |   | 
|---|


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.