Medan Terkini

Urus Berkas ke Disdukcapil Medan Harus Aktivasi Identitas Kependudukan Digital, Ini Komentar Warga

Kadisdukcapil Medan mengatakan, pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bisa dilakukan di seluruh Kantor Camat Kota Medan dan Disdukcapil.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Beberapa warga Medan sedang melakukan aktivasi KTP menjadi IKD melalui HP Android di Kantor Disdukcapil Medan, Kamis, (21/12/2023). Pembuatan IKD ini pun hanya dilakukan dalam waktu 10 menit dan tidak dipungut biaya apapun. 

"Nanti tetap ke sini terlebih dahulu, nanti kita buat notes bahwa warga ini tidak memiliki android. Jadi mereka tetap bisa melakukan pengurusan surat-surat," jelasnya.

Sejauh ini sistem aktivasi IKD belum bersifat wajib, untuk solusi dari pemerintah yang tidak memiliki android masih bisa mengurus surat-surat secara langsung.

"Tapi begitupun kita masih menunggu arahan dari pusat lah mengenai kebijakan IKD untuk warga yang tak punya HP Android," jelasnya.

Sementara itu, Noni,seorang warga yang hendak ngurus pembaharuan KTP juga melakukan aktivasi IKD di HP android.

Berdasarkan pengakuan Noni, dirinya belum mengetahui adanya program IKD. Sehingga pada saat diminta melakukan aktivasi, ia sempat takut dan kaget.

"Saya tadi ke sini mau ambil KK baru sama pembaharuan Kartu KTP. Tapi setelah ke lantai II saya di suruh ke Lobby untuk pengurusan IKD," jelas warga Kecamatan Medan Baru.

Menurut Noni, pada saat pengurusan IKD ia dimintai NIK KTP dan beberapa data diri.

"Ia dimintai NIK terus melakukan swafoto dan download aplikasi IKD. Tapi gak sampai 10 menit sudah selesai dan di suruh ke lantai II lagi," jelasnya.

Menurutnya, ia belum tahu persis manfaat dan fungsi IKD tersebut.

"Gak tahu nanti saya cek dulu lah di rumah. Tapi katanya kalau KTP atau KK hilang saya tak perlu repot dan khawatir lagi karena sudah ada di aplikasi IKD ini," jelasnya

Berbeda dengan Noni, Herman, warga Kecamatan Medan Sunggal ini mengaku sempat kesulitan dalam pengurusan berkas KTP dan KK.
Dikatakan Herman, hal itu dikarenakan dirinya tidak memiliki HP Android.

"Saya bulak balik dilempar ke Lobby kemudian ke lantai dasar lagi untuk pengurusan berkas karena tidak punya HP Android," jelasnya.

Dijelaskan Herman, meski dirinya sudah memiliki notes dari pihak IKD, tetap saja pihak pengurus capil tidak menerimanya.

"Awalnya gak diterima, tapi akhirnya di terima setelah tim IKD menemui pihak pengurus yang membuat surat-surat kami," jelasnya.
Disinggung sedang membuat surat apa, Herman tidak mau menjelaskan secara detail.
"Surat penting lah ini. Tapi saya harap IKD ini tidak mempersulit kami yang tua-tua ini karena harus punya HP Android," jelasnya.

Sementara beberapa kecamatan yang Tribun Medan Konfirmasi membenarkan adanya pembuatan IKD di tempatnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved