Medan Terkini

Urus Berkas ke Disdukcapil Medan Harus Aktivasi Identitas Kependudukan Digital, Ini Komentar Warga

Kadisdukcapil Medan mengatakan, pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bisa dilakukan di seluruh Kantor Camat Kota Medan dan Disdukcapil.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Beberapa warga Medan sedang melakukan aktivasi KTP menjadi IKD melalui HP Android di Kantor Disdukcapil Medan, Kamis, (21/12/2023). Pembuatan IKD ini pun hanya dilakukan dalam waktu 10 menit dan tidak dipungut biaya apapun. 

Misalnya Kecamatan Medan Baru dan Medan Petisah. Di dua kecamatan tersebut terdapat dua operator IKD dari Disdukcapil Medan yang bertugas di sana.

Semua warga yang mengunjungi kantor Camat untuk kepentingan apapun diarahkan terlebih dahulu untuk mengaktivasi IKD di HP Android.

Camat Medan Baru, Frans mengatakan dalam sehari pihaknya bisa mengaktivasi 50 KTP warga Medan menjadi IKD.

"Itu sudah ada sejak beberapa bulan belakangan. Tapi berdasarkan arahan dari Disdukcapil untuk mempercepat target makanya saat ini kami minta warga untuk mendownload aplikasi IKD untuk diaktivasi sebelum melakukan pengurusan apapun di kantor camat," jelasnya.

Untuk jam bukanya dikatakan Frans sesuai jam kerja dari Hari Senin-Jumat. Mulai pukul 08.00-15.30 WIB.

Hal senada juga disampaikan Camat Medan Petisah Arafat Syam. Menurutnya ada dua operator IKD dari Disdukcapil Medan di kantornya.

Ia juga melakukan hal yang sama seperti kantor camat lain. Dimana setiap warga yang datang harus melakukan aktivasi IKD di HP android.
"Kalau dalam sehari bisa kita aktivasi 50-70 KTP menjadi IKD. Dan itu tidak dipungut biaya apapun. Aktivasi ini pun dilakukan hanya perlu waktu 10 menit saja," jelasnya.

Diterangkan Arafat, sejauh ini antusias warganya untuk aktivasi KTP menjadi IKD cukup banyak.

"Karena mungkin pada saat sudah aktivasi warga inj menyampaikan ke warga lain. Jadi semakin ramai yang mau melakukan aktivasi IKD,"jelasnya.

Untuk diketahui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara bertahap, tengah berupaya untuk mengganti Elektronik-Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) menjadi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Medan Baginda Siregar mengatakan sudah ada 50 ribu penduduk Kota Medan yang sudah beralih ke IKD.

Dijelaskan Baginda, untuk peralihan E-KTP ke IKD, sementara ini sifatnya bukan pemaksaan. Melainkan himbauan.

Baginda menerangkan, 50 ribu penduduk Kota Medan yang sudah beralih ke IKD itu terbanyak dari kalangan ASN Pemko Medan.

(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved