Berita Viral

Nasib Fitriani, Wanita Hamil 3 Bulan Dibunuh Pacar, Jasad jadi Kerangka Setahun Disimpan di Kebun

Korban yang saat itu sudah berada di Karimun, akhirnya pamit kepada keluarganya dengan alasan ingin bekerja di Malaysia sebagai TKW.

Editor: Satia
TRIBUN MEDAN/HO
Ilustrasi wanita hamil dibunuh jasadnya disimpan selama 1 tahun hingga jadi tengkorak 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Heboh! Sesosok kerangka manusia ditemukan di Kampung Teluk Air RT 003 RW 001 Kelurahan Setokok, Kecamatan Bulang, Batam, Kepulauan Riau.

Kerangka manusia yang ditemukan ini diketahui berjenis kelamin perempuan.

Setelah diselidiki, ternyata wanita ini bernama Fitriani. Wanita ini ternyata korban pembunuhan kekasihnya sendiri.

Baca juga: DAFTAR 6 Kepala Daerah di Sumut Terimbas Putusan MK, Masa Jabatan Diperpanjang hingga 2024

Fitriani sendiri telah hilang kabar sejak satu tahun terakhir.

Namun keluarga tak menduga jika Fitriani ternyata telah tiada.

Bahkan, jika kerangka Fitriani tak ditemukan, mereka mengira jika Fitriani masih menjadi TKW di Malaysia.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan pelaku pembunuhan Fitriani kini trlah ditangkap.

Pelaku yang juga merupakan kekasih Fitriani itu berinisial ZH (33).

Baca juga: POTRET TERBARU Luhut Pandjaitan Kembali Tampil Tegas di Rapat Evaluasi Kinerja Kemenko Marves 2023

“Pelakunya pacar korban sendiri, yakni ZH warga Tanjunguma,” terang Nugroho dilansir dari Surya.co.id.

Aksi pembunuhan ini dilakukan ZH lantaran tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan yang dialami korban.

“Jadi korban ini hamil 3 bulan, namun ZH tidak mau bertanggung jawab dan meminta kepada korban agar janin dalam rahim korban digugurkan,” jelas Nugroho.

Korban yang saat itu sudah berada di Karimun, akhirnya pamit kepada keluarganya dengan alasan ingin bekerja di Malaysia sebagai TKW.

Akan tetapi, bukannya ke Malaysia, korban malah menemui pelaku ZH di Batam.

Baca juga: Viral Siswa SD jadi Korban Pengeroyokan Tiga Siswa SMP, Korban Terkapar usai Dihajar Membabi Buta

“Pengakuan pelaku sekitar Agustus 2022 atau September 2022 pelaku bertemu korban di Batam,” jelasnya.

“Sebelumnya korban meminta izin pamit kerja ke Malaysia kepada keluarganya. Setelah itu pihak keluarga tidak ada lagi mendapatkan kabar dari korban,” katanya.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved