Dugaan Pemerasan

Jelang Pemeriksaan Firli Bahuri, Kubu SYL Desak Penjarakan Firli, Polda Sudah Ancam Jemput Paksa

Desakan agar Firl Bahuri ditahan terkait kasus pemerasan bukan saja muncul dari pegiat anti korupsi. Kini kubu SYL pun mendesak Polda Metro Jaya

Editor: Salomo Tarigan
HO
Firli Bahuri 


Untuk itu, Ian menyebut pihaknya meminta agenda pemeriksaan kepada kliennya untuk ditunda.


"Kami sudah memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan langsung ke penyidik Polda," tuturnya.


Ancam Jemput Paksa


Polisi meminta Firli Bahuri tak mangkir dalam panggilan penyidik untuk diperiksa jasus pemerasan pada Rabu (27/12/2023) pekan depan setelah absen dengan alasan tak wajar kemarin.


Nantinya, jika pada panggilan kedua tersebut Firli Bahuri kembali mangkir, makan pihak kepolisian akan melakukan penjemputan paksa.


"Tim penyidik akan siapkan surat perintah membawa, apabila pada panggilan kedua terhadap tersangka dimaksud, tersangka kembali tidak hadir untuk memenuhi panggilan penyidik," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (22/12/2023).


Ade Safri mengatakan surat panggilan tersebut sudah dikirimkan dan diterima oleh Firli Bahuri pada tadi malam.


"Pada hari Rabu, tanggal 27 Desember 2023, pukul 10.00 WIB, di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim)," ujarnya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved