Breaking News

Narkoba

ASN Tanjungbalai dan Dua Rekannya Ditangkap saat Pesta Narkoba

Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kota Tanjungbalai diamankan satuan reserse narkoba Polres Tanjungbalai bersama dua temannya.

Dok. Humas Polres Tanjungbalai
Tiga tersangka kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 44,75 diamankan petugas di Jalan Suasa, Kelurahan Tanjungbalai Kota III, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai. 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kota Tanjungbalai diamankan satuan reserse narkoba Polres Tanjungbalai bersama dua temannya.

M alias J (37) yang merupakan seorang ASN diamankan petugas bersama dua rekannya P(40) dan U (45) di Jalan Suasa, Kelurahan Tanjungbalai Kota III, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai.

Ketiga tersangka diamankan bersama barang bukti sabu 44,75 gram saat sedang pesta narkoba, Jumat (22/12/2023).

Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP Ahmad Dahlan Panjaitan menjelaskan penindakan tersebut dilakukan atas penyelidikan tim Satres Narkoba Polres Tanjungbalai.

Dimana, menurutnya, polisi melakukan penggerebekan terhadap satu buah rumah yang kerap dilaporkan masyarakat menjadi tempat transaksi narkotika.

"Kami tindak lanjuti laporan masyarakat, dan juga tersangka ini sudah masuk dalam penyelidikan kami. Sehingga, saat masuk laporan, kami langsung tindak cepat," ungkap Dahlan, Kamis (28/12/2023).

Katanya, saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapatkan tiga orang didalam rumah bersama narkotika 44,75 gram.

"Kami geledah rumah, ditemukan 17 bingkisan pelastik berisikan narkotika. Setelah ditimbang, berat 44,75 gram. Selain itu, kami juga dapat beberapa alat seperti kompeng, dan satu set bong," ungkapnya.

Kata petugas, peran ketiganya merupakan penjual dan juga pengguna narkotika jenis sabu-sabu. Dimana, hal tersebut dibuktikan petugas dari pesan whatsapp milik tersangka yang terlihat ada membahas tentang transaksi narkotika.

"Pengakuan mereka, mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial F, dan saat ini masih kali lakukan pendalaman," ujarnya.

Kini, ketiganya mendekam di sel satres narkotika polres Tanjungbalai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved