Breaking News

Peduli Perkembangan Pesantren, Fraksi PDIP DPRD Sumut Usulkan Ranperda Pemberdayaan Pondok Pesantren

DPRD Sumut gelar sidang paripurna dengan agenda pembacaan pendapat anggota dewan terkait program pembentukan peraturan daerah

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Anggota DPRD Sumut Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua Bapemperda DPRD Sumut, Meryl Saragih membacakan usulan ranperda tentang pengembangan dan pemberdayaan Pondok Pesantren di Sumut. 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - DPRD Sumut gelar sidang paripurna dengan agenda pembacaan pendapat anggota dewan terkait program pembentukan peraturan daerah  di Aula Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (27/12/2023).

Pada kesempatan itu, fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut menyampaikan beberapa Ranperda Prioritas untuk segera disahkan menjadi perda pada 2024.

Seperti Ranperda tentang pengembangan dan pemberdayaan Pondok Pesantren di Sumut.

Baca juga: Meryl Saragih Sebut Ganjar Pranowo Sosok Capres yang Peduli Kesetaraan Gender, Berikut Alasannya

 

"Dalam pengusulan propemperda 2024 , PDI Perjuangan mengusulkan renperda tentang fasilitasi pengembangan pondok pesantren di Sumatera Utara melalui kader-kadernya di DPRD provinsi Sumatera Utara " ujar Ketua Bapemperda DPRD Sumut, Meryl Saragih.

Pernyataan serupa disampaikan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Ustad Syahrul Efendi Siregar.

Ia bilang perda tentang pemberdayaan dan pengembangan pondok pesantren di Sumut sangat penting. Dan, mendesak untuk segera disahkan.

Baca juga: Meryl Saragih Minta Penyidik Polrestabes Medan Ungkap Fakta Penemuan 5 Mayat di UNPRI

Baca juga: Berkolaborasi dengan Komunitas, Meryl Saragih Buat Gebrakan, Inisiasi Tukar Sampah Jadi Beras

 

"Perkembangan pondok pesantren di Sumut sangat menggembirakan, hampir setiap kabupaten/kita ada beberapa pesantren berdiri. Oleh karena itu perlu diberdayakan dan dibina sedemikian rupa oleh pemerintah," kata ustad Syahrul

Lebih lanjut ustad Syahrul bilang bahwa pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan yang mampu membentuk sumber daya manusia yang paripurna, baik dari sisi ilmu pengetahuan, moral dan norma serta akhlak dan akidah,

"Pemerintah harus hadir melalui Perda tentang pengembangan dan pemberdayaan pondok pesantren karena manfaatnya untuk pembangunan peningkatan kualitas SDM masyarakat. Dan PDI Perjuangan serius dan konsen terhadap usulan Perda ini," ungkapnya.

(*)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved