Medan Terkini

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Tambang Bitcoin di Medan Curi Arus Listrik Senilai Rp 14,4 M

Subdit 1 Industri Perdagangan (Indagsi) Ditrreskrimsus Polda Sumut menetapkan tiga tersangka dalam kasus pencurian arus listrik PLN.

Penulis: Fredy Santoso |

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Tambang Bitcoin di Medan Curi Arus Listrik Senilai Rp 14,4 M

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Subdit 1 Industri Perdagangan (Indagsi) Ditrreskrimsus Polda Sumut menetapkan tiga tersangka dalam kasus pencurian arus listrik PLN dari 10 titik tambang bitcoin di Medan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, dua dari tiga yang ditetapkan sebagai tersangka ditangkap.

Sementara, satu tersangka belum diamankan karena proses penyelidikan.

"Penyidik Krimsus sudah menetapkan tiga orang tersangka, dua sudah ditahan dan satunya masih proses penyelidikan,"kata Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (27/12/2023).

Hadi menjelaskan, dua tersangka berperan sebagai Direktur Human Resource Development (HRD) dan satu sebagai kordinator lapangan.

Namun demikian, Polisi belum menjelaskan sejauh apa keterlibatan mereka.

"Dua orang tersangka ini statusnya sebagai Direktur HRD dan satunya sebagai koordinator lapangan."

Sebelumnya, Polisi juga mengamankan sekitar 26 orang dalam penggerebekan dan penangkapan tempat tambang Bitcoin ilegal pencuri arus listrik PLN.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara mereka hanya bekerja, sehingga tidak ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari 26 orang yang kemarin yang diamankan itu mereka statusnya sebagai pekerja."

Diketahui, Subdit 1 Industri Perdagangan (Indagsi) dan tim gabungan Ditrreskrimsus Polda Sumut mengungkap 10 lokasi penambangan Bitcoin yang merugikan negara sebesar Rp 14,4 Miliar akibat mencuri arus listrik PLN.

Dari ke 10 lokasi penambangan bitcoin itu, 8 diantaranya berada di wilayah hukum Polsek Sunggal.

Adapun lokasinya yakni, di Jalan Harmonika Baru, Kecamatan Medan Selayang, Jalan Pasar I Tapian Nauli, Kecamatan Medan Sunggal.

Jalan Bangau, Kecamatan Medan Sunggal, Jalan Pasar I, Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved