Berita Viral
Terancam Batal Kampanye, Caleg di Bengkulu Kena Hacker, Uang Rp 143 Juta Raib Berawal dari HP Eror
Kasus raibnya saldo rekening anggota DPRD Kabupaten Seluma periode 2014-2019 ini, kini tengah diselidiki Polda Bengkulu.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - APES! Saldo di rekening milik Calon Legislatif (Caleg) di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu dibobol hacker.
Akibatnya, uang senilai Rp 143 juta hilang dari tabungan milik caleg yang diketahui bernama Muraham.
Mirisnya, setelah membobol dan menguras, pelaku hanya meninggal uang Rp 57 ribu di rekening korban.
Baca juga: VIRAL Video Calon Pengantin Wanita Ditampar & Dibanting Calon Suami, Diduga Cekcok Soal Baju Lamaran
Kasus raibnya saldo rekening anggota DPRD Kabupaten Seluma periode 2014-2019 ini, kini tengah diselidiki Polda Bengkulu.
Bagaimana awal mula saldo rekening Muharam bobol?
Mengutip TribunBengkulu.com, Muharam mengatakan peristiwa itu terjadi pada 14 Desember 2023 lalu.
Saat itu tiba-tiba handphone miliknya error.
Bersamaan dengan errornya ponsel Muharam, beberapa aplikasi yang ada di handphone tersebut juga ikut terhapus.
Muharam kemudian mencoba menginstal ulang handphone miliknya.
Baca juga: Wanita Ini Tertangkap Basah Selingkuh tapi malah Merajuk dengan Melakukan Hal Memalukan
Keesokan harinya, salah satu teman Muharam bernama Samsudin, menyampaikan informasi bahwa nomor WhatsApp Muharam tiba-tiba mengirimkan undangan dengan format Apk.
Samsudin lalu mencoba membuka undangan dengan format Apk tersebut.
Tapi yang terjadi uang milik Samsudin di rekeningnya sebesar Rp 6 juta tiba-tiba raib.
Samsudin kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada anak korban Muharam.
Menerima informasi tersebut, anak dan istri korban Muharam langsung bergegas mendatangi bank untuk melakukan pemblokiran rekening.
Baca juga: Peringatan bagi Wisatawan ke Karo, Gunung Sinabung Masih Level Merah
Namun saat akan memblokir rekening milik korban, ternyata dalam rekening koran yang dicetak oleh pihak bank, saldo korban hanya tersisa sekitar Rp 57 ribu.
Sedangkan saldo awal di rekening milik korban Muharam adalah sebesar Rp 144 juta.
Dari cetakan rekening koran bank milik korban, terlihat ada 3 kali transaksi transfer yang dilakukan oleh pelaku.
Transaksi pertama yaitu Rp 50 juta, transaksi kedua Rp 90 juta dan transaksi ketiga Rp 3,9 juta.
Sehingga total kerugian yang dialami oleh korban akibat kejadian tersebut adalah Rp 143,9 juta.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bengkulu.
Baca juga: PREDIKSI Brighton Vs Tottenham Liga Inggris, Tuan Rumah Lagi Bapuk, Spurs Peluang Geser Man City
"Saya awalnya sudah lapor ke Polsek, kemudian ke Polres Seluma, namun semuanya mengarahkan untuk lapor ke Polda," ungkap Muharam, Rabu (27/12/2023).
Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bengkulu pada tanggal 16 Desember 2023 lalu.
Untuk mempertanyakan hasil laporannya tersebut, Rabu (27/12/2023) Muharam kembali mendatangi Polda Bengkulu.
"Tadi setelah saya tanyakan ke pihak Polda, katanya masih dalam penyelidikan. Rencana hari ini saya juga akan pergi ke OJK untuk menanyakan bagaimana solusi atas kasus saya ini," ujar Muharam.
Baca juga: Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe Ricuh, Kepala Pj Gubernur Pecah Kena Batu, Bendera OPM Berkibar
Sebelumnya korban juga sudah mendatangi pihak bank yang bersangkutan untuk meminta pertanggungjawaban atas kasus yang ia alami.
Namun menurut korban pihak perbankan yang bersangkutan mengatakan, jika pihak bank tidak bisa untuk mengembalikan kembali uang milik korban yang telah dibobol.
Artikel ini diolah Tribunnews
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
Terancam Batal Kampanye
Caleg di Bengkulu Kena Hacker
Uang Rp 143 Juta Raib Berawal dari HP Eror
Tribun Medan
Berita Viral
RIDWAN KAMIL Mulai Muncul Kembali ke Publik Setelah Hasil Tes DNA: Sudah Lega ya, Fitnah Besar Ini |
![]() |
---|
DAFTAR Lengkap Nama 32 Menteri yang Harus Lepas Jabatan, MK Resmi Larang Rangkap Jabatan Komisaris |
![]() |
---|
MELVINA Ngaku Diperas Rp 15 M Agar Skincarenya Tak Diulas Buruk, Nikita Mirzani: Ada Emoticon Ketawa |
![]() |
---|
SENAYAN Bergejolak Lagi, Usai Aksi Buruh Giliran Mahasiswa Unjuk Rasa, Bentrok dengan Polisi |
![]() |
---|
BERIKUT Daftar 32 Wakil Menteri Harus Melepas Jabatan Komisaris BUMN setelah Keluarnya Putusan MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.