Breaking News

Berita Viral

HEBOH! Buruh di Kupang Nekat Bakar Diri Gegara Tak Mau Serahkan Senjata Api Rakitan ke Polisi

NS nekat bakar diri setelah ia didatangi anggota polisi yang oleh Kepala Unit Reskrim Polsek Alak IPDA Rajab Arkiang, Senin (25/12/2023) lalu.

|
Editor: Satia
Instagram
Ilustrasi Meninggal Dunia 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Tragis! Seorang pria Keluarahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), nekat bakar diri.

Diketahui pria ini berinisial NS yang merupakan warga Keluarahan Penkase Oeleta.

Pria berinisial NS ini merupakan seorang buruh bangunan.

Baca juga: Bupati Eddy Berutu Ajak KNPI Bersama Membangun Dairi

Dirinya nekat melakukan percobaan bunuh diri usai didatangi pihak kepolisian.

Di mana, ia memiliki senjata api rakitan, dan polisi hendak akan menyitanya.

Akan tetapi, ia memilih membakar diri ketimbang menyerahkan diri dan senjatanya kepada polisi.

Ia pun kini harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Baca juga: Pengajian dan Zikir Akbar Refleksi Akhir Tahun, Semoga 2024 Lebih Baik

NS nekat bakar diri setelah ia didatangi anggota polisi yang oleh Kepala Unit Reskrim Polsek Alak IPDA Rajab Arkiang, Senin (25/12/2023) lalu.

Kapolsek Alak Kompol Edy mengatakan, kejadian bermula ketika personil Piket Siaga Polsek Alak menerima informasi bahwa NS menyimpan senjata api rakitan di kediamannya.

NS menolak menyerahkan senjata api rakitannya, ketika anggota Piket Polsek Alak mencoba bernegosiasi dengan yang bersangkutan.

Tak berselang lama, kata Kompol Edy, asap mengepul dari dalam rumah NS.

Baca juga: Profil Ustaz Dasad Latif, Bangun Masjid Hj Sitti Mang, Bentuk Ungkapan Rasa Cinta ke Orangtua

Merespon hal ini, Piket Polsek Alak berusah mendobrak pintu rumah dan menemukan NS dalam keadaan terbakar.

Personil Polsek Alak kemudian memadamkan api dan mengevakuasi yang bersangkutan ke Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Drs. Titus Uly Kupang.

Ketika dilakukan penggeledahan di TKP, personel Polsek Alak menemukan 5 senjata api rakitan.

Sementara satu senjata rakitan lainnya, telah diamankan oleh saksi bernama Melkianus sebelumnya.

Baca juga: Polres Cimahi Tangkap 27 Anggota Geng Motor yang Aniaya Pedagang Bakso dan Warga di Parongpong

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved