Pemilu 2024
INILAH Nama-nama 13 Caleg DPRD Sumut Batal Dicoret KPU Setelah Menang Gugatan di Bawaslu
KPU Sumut memasukkan kembali 13 nama calon anggota legislatif (caleg) dari 7 partai politik yang sempat dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT)
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Juang Naibaho
Bahwa 13 nama kembali dimasukkan setelah ada kesepakatan antara KPU dan partai politik bahwa pemohon menyanggupi untuk menyampaikan SK pemberhentian defenitif calon yang bersangkutan sebagai tenaga ahli di DPRD Sumut kepada KPU Provinsi Sumatera Utara, dengan ketentuan SK pemberhentian dimaksud dikeluarkan oleh instansi yang berwenang paling lambat sehari setelah pembacaan putusan.
Bahwa KPU Provinsi Sumatera Utara akan melakukan pemeriksaan dokumen SK Pemberhentian dimaksud untuk memastikan kebenaran dan keabsahannya dengan melibatkan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara kepada instansi yang terkait.
Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen sebagaimana pada angka 6, jika dokumen dinyatakan benar dan absah maka KPU Provinsi Sumatera Utara akan menyatakan Calon Anggota Legislatif yang bersangkutan Memenuhi Syarat (MS) dan selanjutnya akan ditindaklanjuti dalam SK Perubahan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara dan menyampaikan hasilnya kepada Partai Politik yang bersangkutan dan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara.
Mediasi dilaksanakan dalam 2 (dua) panel sesuai Perbawaslu No 9 Tahun 2022, yaitu mediasi dilaksanakan dalam 2 (dua) hari berturut-turut.
Panel I (Pertama) dipimpin oleh Ketua Bawaslu M. Aswin Diapari Lubis, dan Anggota Suhadi S. Situmorang dan Payung Harahap.
Adapun 13 nama caleg DPRD Sumut yang batal dicoret adalah:
1. Edy Romansyah, dapil Sumut 6 dari Partai Gerindra.
2. Mhd Hasbi, dapil Sumut 7 dari Partai Gerindra.
3. Ahmad Bina Nusa, dapil Sumut 1 dari PDIP.
4. Aswan Jaya, dapil Sumut 5 dari PDIP.
5. Sarma Hutajulu, dapil Sumut 9 dari PDIP.
6. Irwan Tabib Ginting Munthe, dapil Sumut 11 dari PDIP.
7. Sirajuddin Gayo, dapil Sumut 1 dari Partai Golkar.
8. Andika Kesuma Sitepu, dapil Sumut 3 dari Partai NasDem.
9. Ganda C R Manurung, dapil Sumut 9 dari Partai NasDem.
10. Khairul Anwar Hasibuan, dapil Sumut 5 dari PKS.
11. Dini Hikmayani Nasution, dapil Sumut 4 dari PAN.
12. Pangeran, dapil Sumut 3 dari Demokrat.
13. Ahmad Ruluwat Simanjuntak, dapil Sumut 6 dari Demokrat.
(cr17/tribun-medan.com)
13 caleg DPRD Sumut batal dicoret
Caleg DPRD Sumut
KPU Sumut
Bawaslu Sumut
staf ahli DPRD
Pemilu 2024
Saudara Kembar, Rapi Ginting dan Bali Ukur Ginting Dilantik Jadi Anggota DPRD Karo 2024-2029 |
![]() |
---|
Daftar Nama 3 Purnawirawan Polri yang Dilantik Jadi Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Wawancara Khusus Aulia Agsa yang Dipecat NasDem dan Diganti dari DPRD Sumut Terpilih |
![]() |
---|
Suheri, Anggota DPRD Asahan yang Baru Dilantik Langsung Diarak Naik Boneka Unta |
![]() |
---|
Wakili Gen Z, Joshua Ferrari Silalahi Anggota DPRD Siantar Termuda Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.