Berita Viral
TRAGIS! Gegara Pengaruh Miras, Pelajar SMP di Bojonegoro Nyaris Tewas Dibacok Pemilik Warung
Pelajar 14 tahun asal Desa Mojoranu, Kecamatan Dander itu dikeroyok sepulang ngopi di bilangan Jalan Hayam Wuruk, Perkotaan Bojonegoro.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - TRAGIS! Seorang pelajar SMP nyaris tewas dibacok oleh pemilik warung di Jalan Hayam Wuruk, Perkotaan Bojonegoro.
Korban yang diketahui berinisial DKS ini masih berusia 14 tahun.
Remaja ini menjadi korban pembacokan sepulang ngopi di bilangan Dalam kasus ini adan 7 pelaku pembacokan terhadap kroban DKS.
Pelaku utama dalam kasus ini diketahui berinisial AS.
Baca juga: Pak Totok Bantah tak Rawat Anak-anaknya saat Kecil, Kini Kecewa Dibuang Anak ke Panti Jompo
Satreskrim Polres Bojonegoro sudah mengamankan tujuh pelaku pembacokan terhadap pelajar berinisal DKS di Jalan Bojoengoro-Dander, Minggu (10/12/2023) lalu.
Dan ketujuh tersangka itu dirilis saat pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti, Kamis (28/12/2023) pagi.
Dalam kegiatan itu, tersangka utama pembacokan yakni AS diberi kesempatan berbicara seputar aksinya.
AS mengemukakan, ia tega membacok DKS dengan alasan sedang tidak sadar.
"Karena saya dan teman-teman habis minum miras sebelum kejadian itu," terangnya.
Baca juga: VIRAL Pengantin Denda Tamu yang tak Datang ke Pernikahannya, Kecewa Karena Sudah Keluar Biaya Banyak
Pria sehari-hari menjaga warung itu menandaskan, tidak ada motif tertentu yang melatarbelakangi pembacokan terhadap pelajar asal Desa Mojoranu, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro tersebut.
"Karena tak sadar saja. Tidak ada motif apa-apa," tutur pria yang berdomisili di Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro tersebut.
Sebegaimana diketahui, Minggu (10/12/2023) dini hari, DKS dikeroyok dan dibacoki segerombolan pemuda di Jalan Bojonegoro-Dander di Desa Mojoranu, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.
Pelajar 14 tahun asal Desa Mojoranu, Kecamatan Dander itu dikeroyok sepulang ngopi di bilangan Jalan Hayam Wuruk, Perkotaan Bojonegoro.
Akibat peristiwa itu, DKS menderita sejumlah luka terbuka di tangan dan kaki.
Baca juga: NASIB Mpok Atiek, Pelawak Senior Lama Tak Muncul Kini Dagang Cincau, Nyesal Pernah Lakukan Hal ini
Ia harus mendapat perawatan intensif di RSUD dr Sosodoro Djatikoesomo Bojonegoro selama dua hari.
Sementara sepanjang tahun ini, polres telah menyelesaikan sebanyak 552 perkara kriminal.
Dijelaskan kapolres, 552 perkara itu masing-masing 539 perkara kriminal umum dan sisanya perkara kriminial khusus.
Perkara kriminal khusus tersebut adalah pembalakan kayu, tambang ilegal, jaminan fidusia, uang palsu, hingga merek palsu.
Salah satu kasus kriminal umum terbaru yang selesai ditangani adalah pembacokan pelajar di Jalan Bojonegoro-Dander pada Minggu (10/12/2023) lalu.
"Kita sudah amankan tujuh pelaku dalam kasus itu. Semuanya sudah menjadi tersangka," ungkap Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto.
Baca juga: Detik-detik Speedboat di Perairan Labuhan Bajo Terbakar dan Meledak, 5 Wisatawan Alami Luka Bakar
Tujuh pelaku pembacokan terhadap pelajar berinisial DKS itu, kata Mario, empat di antaranya sudah dewasa.
Sementara tiga lainnya masih anak-anak.
"Tujuh pelaku asal Kabupaten Bojonegoro seluruhnya. Ada yang ditangkap di rumahnya. Ada yang ditangkap di Surabaya saat melarikan diri," jelas Mario.
Artikel ini diolah Tribunsurabaya
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
Gegara Pengaruh Miras
Pelajar SMP di Bojonegoro Nyaris Tewas Dibacok Pem
Pemilik Warung Bacok Pelajar
Mabuk-mabukan Pemilik Warung Bacok Pelajar
Tribun Medan
Berita Viral
JOKOWI Lagi-lagi Sebut Tokoh di Balik Isu Ijazahnya hingga Ijazah Gibran |
![]() |
---|
SOSOK Komjen Suyudi Ario Seto Berpeluang Jadi Kapolri, Ukir Sejarah Lulusan Akpol 1994 Bintang Tiga |
![]() |
---|
Akhirnya Eko Patrio Muncul, Terjawab Spekulasi, Bagaimana Seluruh Hak Sebagai Anggota DPR? |
![]() |
---|
Zita Anjani, Anak Zulhas Utusan Prabowo Bikin Ulah ke Unpad, Permintaan Maaf Diduga Pakai AI |
![]() |
---|
EKO Patrio Akhirnya Keluar Rumah, Temui Rian di Polda Metro Jaya: Dia Selamatkan Kucing Saya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.