Berita Nasional
RIBUAN Ojol dan Mahasiswa BEM UI Siap Kepung DPR Besok, Tuntut Menteri Perhubungan Dicopot
Aksi disebut sebagai kelanjutan eskalasi perlawanan pasca tewasnya dua pengemudi ojol pada 28 Agustus 2025.
TRIBUN-MEDAN.com - Ribuan driver ojek online (ojol) yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia bersama mahasiswa BEM UI akan menggelar aksi besar-besaran di depan Gedung DPR RI, Rabu (17/9/2025).
Aksi disebut sebagai kelanjutan eskalasi perlawanan pasca tewasnya dua pengemudi ojol pada 28 Agustus 2025.
Garda Indonesia ancam aksi terus berlanjut jika tuntutan diabaikan.
Mereka menuntut pencopotan Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi yang dinilai lebih berpihak pada aplikator ketimbang pengemudi.
Jumlah massa diperkirakan mencapai 2.000 hingga 5.000 orang, terdiri dari pengemudi roda dua, driver mobil online, hingga kurir online.
Baca juga: Pekan Depan, Pansus Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Undang Stakeholder Terdampak
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menegaskan bahwa aksi kali ini merupakan kelanjutan dari eskalasi perlawanan rakyat, khususnya pasca tragedi 28 Agustus 2025 yang menewaskan dua pengemudi ojol, Affan Kurniawan di Jakarta dan Rusdamdiyansyah di Makassar.
Garda menilai tragedi tersebut menjadi simbol perlawanan bahwa jika suara ojol diabaikan, potensi konflik sosial bisa meluas.
“Garda bersama mahasiswa tidak akan surut melawan pemerintahan yang kami nilai pro kapitalis. Menteri lebih memilih duduk bersama para pengusaha aplikator dibanding mendengar keluhan ojol,” ujar Igun dalam keterangannya, Senin (15/9/2025).
Salah satu fokus utama aksi adalah tuntutan pencopotan Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi.
Baca juga: JADWAL Siaran Bola Liga Champions 2025/26 Malam Ini, Arsenal hingga Real Madrid Live TV Online
Garda menilai Dudy tidak kompeten dan lebih berpihak pada kepentingan perusahaan aplikator dibanding pengemudi.
“Selagi Presiden masih mempertahankan Dudy Purwaghandi, tuntutan utama ojol akan terus dihalangi,” tegas Igun.
Adapun tujuh tuntutan utama dari para pengemudi ojol, yakni:
1. RUU Transportasi Online segera masuk Prolegnas.
2. Potongan aplikator maksimal 10 persen.
3. Regulasi tarif antar barang dan makanan.
Kejanggalan Ijazah SMA Gibran, Roy Suryo Klaim Punya Bukti Lamanya Studi Wapres di Sydney: Ini Aneh |
![]() |
---|
Putusan Baru KPU Batasi Akses Publik Ijazah Capres-Cawapres, Roy Suryo: Ini Konyol Banget |
![]() |
---|
Bisa Jadi Brutus, Nasib 12 Menteri Warisan Jokowi di Kabinet Prabowo, Pengamat: Musuh Dalam Selimut |
![]() |
---|
Akhirnya Buka Suara, Komjen Suyudi Soal Isu Calon Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit |
![]() |
---|
PPATK Bongkar Daftar Penerima Dana Korupsi Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.