Berita Nasional

RIBUAN Ojol dan Mahasiswa BEM UI Siap Kepung DPR Besok, Tuntut Menteri Perhubungan Dicopot

Aksi disebut sebagai kelanjutan eskalasi perlawanan pasca tewasnya dua pengemudi ojol pada 28 Agustus 2025.

Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
OJOL TERLINDAS RANTIS - Ribuan driver ojek online (ojol) mengantar jenazah Affan Kurniawan (21) bin Zulkifli rekan sesama driver ojol yang meninggal terlindas kendaraan taktis (rantis0 Brimob ke tempat peristirahatan terakhirnya di TPU Karet Bivak, Jakarta, Jumat (29/8/2025). 

Padahal, Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 secara jelas mewajibkan perusahaan platform digital untuk mendaftarkan pengemudi ke dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian melalui BPJS Ketenagakerjaan. 

"Faktanya, banyak aplikator belum patuh atau bahkan menghindar dari kewajiban itu. Relasi kerja yang timpang ini harus segera diakhiri dengan kehadiran regulasi yang berpihak pada pekerja," tegas Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini.

Berdasarkan data dari Polda Metro Jaya, sepanjang tahun 2024 terjadi 12.555 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum DKI Jakarta, dengan 677 korban meninggal dunia.  

Angka ini menjadi pengingat serius bahwa pekerja sektor transportasi adalah kelompok yang rentan terhadap risiko kerja, terutama mereka yang berada di lapangan setiap hari seperti pengemudi ojol. 

"Ini bukti nyata bahwa pekerja sektor transportasi membutuhkan perlindungan lebih. Jangan sampai mereka terus menjadi korban tanpa kehadiran negara," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Ade mendorong pemerintah pusat maupun daerah untuk mencontoh negara-negara maju yang telah mengambil langkah konkret dalam melindungi pekerja digital.

Di Inggris, pengemudi Uber telah diakui sebagai pekerja dengan hak upah minimum dan cuti.

Sedangkan di Uni Eropa, regulasi terbaru menempatkan tanggung jawab algoritma pada perusahaan, termasuk memberi perlindungan terhadap jam kerja dan jaminan sosial. 

"Jika kita tidak bergerak sekarang, ketimpangan ini bisa menjadi bom waktu. Ini bukan sekadar soal transportasi, tapi soal keadilan sosial dan masa depan dunia kerja di era digital. Negara harus hadir sebelum terlambat," pungkasnya.

(Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved