Berita Nasional
RIBUAN Ojol dan Mahasiswa BEM UI Siap Kepung DPR Besok, Tuntut Menteri Perhubungan Dicopot
Aksi disebut sebagai kelanjutan eskalasi perlawanan pasca tewasnya dua pengemudi ojol pada 28 Agustus 2025.
TRIBUN-MEDAN.com - Ribuan driver ojek online (ojol) yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia bersama mahasiswa BEM UI akan menggelar aksi besar-besaran di depan Gedung DPR RI, Rabu (17/9/2025).
Aksi disebut sebagai kelanjutan eskalasi perlawanan pasca tewasnya dua pengemudi ojol pada 28 Agustus 2025.
Garda Indonesia ancam aksi terus berlanjut jika tuntutan diabaikan.
Mereka menuntut pencopotan Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi yang dinilai lebih berpihak pada aplikator ketimbang pengemudi.
Jumlah massa diperkirakan mencapai 2.000 hingga 5.000 orang, terdiri dari pengemudi roda dua, driver mobil online, hingga kurir online.
Baca juga: Pekan Depan, Pansus Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Undang Stakeholder Terdampak
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menegaskan bahwa aksi kali ini merupakan kelanjutan dari eskalasi perlawanan rakyat, khususnya pasca tragedi 28 Agustus 2025 yang menewaskan dua pengemudi ojol, Affan Kurniawan di Jakarta dan Rusdamdiyansyah di Makassar.
Garda menilai tragedi tersebut menjadi simbol perlawanan bahwa jika suara ojol diabaikan, potensi konflik sosial bisa meluas.
“Garda bersama mahasiswa tidak akan surut melawan pemerintahan yang kami nilai pro kapitalis. Menteri lebih memilih duduk bersama para pengusaha aplikator dibanding mendengar keluhan ojol,” ujar Igun dalam keterangannya, Senin (15/9/2025).
Salah satu fokus utama aksi adalah tuntutan pencopotan Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi.
Baca juga: JADWAL Siaran Bola Liga Champions 2025/26 Malam Ini, Arsenal hingga Real Madrid Live TV Online
Garda menilai Dudy tidak kompeten dan lebih berpihak pada kepentingan perusahaan aplikator dibanding pengemudi.
“Selagi Presiden masih mempertahankan Dudy Purwaghandi, tuntutan utama ojol akan terus dihalangi,” tegas Igun.
Adapun tujuh tuntutan utama dari para pengemudi ojol, yakni:
1. RUU Transportasi Online segera masuk Prolegnas.
2. Potongan aplikator maksimal 10 persen.
3. Regulasi tarif antar barang dan makanan.
4. Audit investigatif potongan 5 persen hak ojol yang selama ini diambil aplikator.
5. Hapus program aplikator yang merugikan ojol, seperti aceng, slot, multi order, hingga member berbayar.
6. Ganti Menteri Perhubungan dengan sosok yang pro rakyat.
7. Kapolri mengusut tuntas tragedi 28 Agustus 2025 yang menelan korban jiwa dua pengemudi ojol.
Sementara itu, mahasiswa yang tergabung dalam BEM UI membawa tuntutan 17+8 yang memperkuat agenda aksi gabungan ini.
Garda menegaskan, kolaborasi antara mahasiswa dan pengemudi ojol akan menjadi kekuatan besar yang tidak boleh diremehkan pemerintah.
“Jangan sampai tragedi perlawanan rakyat seperti di Nepal terjadi di Indonesia. Sebelum terlambat, Presiden Prabowo harus segera mencopot menteri-menteri yang tidak pro rakyat, khususnya Menteri Perhubungan,” tutup Igun.
Baca juga: EMIL Audero Dapat Rating Tertinggi Usai Bawa Cremonese Imbang Atas Verona, Buat 9 Aksi Heroik
Tanggapan Fraksi PKS DKI
Aksi demonstrasi ribuan pengemudi ojek online (ojol) di berbagai titik Ibu Kota pada Selasa (20/5/2025) lalu, menjadi alarm keras bagi pemerintah dan pemangku kepentingan.
Aksi ini menyoroti potongan komisi aplikator yang dinilai mencekik, ketiadaan perlindungan ketenagakerjaan, hingga tuntutan pengakuan sebagai pekerja formal.
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, Ade Suherman menegaskan bahwa negara tidak boleh terus menutup mata terhadap ketidakadilan yang dialami pekerja digital.
Kata dia, para pengemudi ojol ini sudah lama bekerja dalam situasi serba tidak pasti.
"Mereka bukan mitra dalam arti sejajar, tapi bekerja di bawah sistem yang dikendalikan penuh oleh aplikator. Sudah saatnya negara berpihak dan hadir melalui regulasi yang adil," kata Ade dari keterangannya pada Rabu (21/5/2025).
Ade menyoroti bahwa hubungan antara pengemudi dan aplikator yang disebut sebagai kemitraan nyatanya sering menjadi alasan untuk menghindari tanggung jawab terhadap hak-hak dasar pekerja.
Hak dasar yang dimaksud seperti jaminan sosial, perlindungan kecelakaan kerja, dan kepastian pendapatan.
Padahal, Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 secara jelas mewajibkan perusahaan platform digital untuk mendaftarkan pengemudi ke dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Faktanya, banyak aplikator belum patuh atau bahkan menghindar dari kewajiban itu. Relasi kerja yang timpang ini harus segera diakhiri dengan kehadiran regulasi yang berpihak pada pekerja," tegas Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini.
Berdasarkan data dari Polda Metro Jaya, sepanjang tahun 2024 terjadi 12.555 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum DKI Jakarta, dengan 677 korban meninggal dunia.
Angka ini menjadi pengingat serius bahwa pekerja sektor transportasi adalah kelompok yang rentan terhadap risiko kerja, terutama mereka yang berada di lapangan setiap hari seperti pengemudi ojol.
"Ini bukti nyata bahwa pekerja sektor transportasi membutuhkan perlindungan lebih. Jangan sampai mereka terus menjadi korban tanpa kehadiran negara," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ade mendorong pemerintah pusat maupun daerah untuk mencontoh negara-negara maju yang telah mengambil langkah konkret dalam melindungi pekerja digital.
Di Inggris, pengemudi Uber telah diakui sebagai pekerja dengan hak upah minimum dan cuti.
Sedangkan di Uni Eropa, regulasi terbaru menempatkan tanggung jawab algoritma pada perusahaan, termasuk memberi perlindungan terhadap jam kerja dan jaminan sosial.
"Jika kita tidak bergerak sekarang, ketimpangan ini bisa menjadi bom waktu. Ini bukan sekadar soal transportasi, tapi soal keadilan sosial dan masa depan dunia kerja di era digital. Negara harus hadir sebelum terlambat," pungkasnya.
(Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Kejanggalan Ijazah SMA Gibran, Roy Suryo Klaim Punya Bukti Lamanya Studi Wapres di Sydney: Ini Aneh |
![]() |
---|
Putusan Baru KPU Batasi Akses Publik Ijazah Capres-Cawapres, Roy Suryo: Ini Konyol Banget |
![]() |
---|
Bisa Jadi Brutus, Nasib 12 Menteri Warisan Jokowi di Kabinet Prabowo, Pengamat: Musuh Dalam Selimut |
![]() |
---|
Akhirnya Buka Suara, Komjen Suyudi Soal Isu Calon Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit |
![]() |
---|
PPATK Bongkar Daftar Penerima Dana Korupsi Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.