Sumut Terkini
Hendak Mendarat ke Wilayah Langkat, 156 Imigran Gelap Rohingya Sempat Diusir Warga
Setelah mendapat penolakan inilah mereka bergeser sekitar 200 meter tepatnya ke Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sebanyak 156 imigran gelap Rohingya, asal Bangladesh dikabarkan sempat diusir warga saat mendarat di wilayah administrasi Kabupaten Langkat atau tepatnya di Desa Kwala Besar, yang berbatasan dengan Kabupaten Deli Serdang pada Minggu (31/12/2023) lalu.
Masyarakat diduga tak terima kedatangan pengungsi ilegal di wilayahnya.
Setelah mendapat penolakan inilah mereka bergeser sekitar 200 meter tepatnya ke Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang dan menetap sampai saat ini.
"Setelah mendapat informasi, Polres Pelabuhan Belawan, Kapolres Langkat dan Dandim cek ke Desa Kwala Besar ternyata sudah tidak ada dan kita dapat info diusir sama masyarakat Desa kwala besar saat turun disitu. Sehingga mereka pindah sekitar 200 meter dan pulau itu masuk wilayah administrasi Kabupaten Deli Serdang,"kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, Selasa (2/1/2024).

Begitu aparat gabungan datang ke tempat para pengungsi, ternyata di lokasi sudah dipasang tenda plastik.
Tenda dan makanan disebut diberikan oleh masyarakat sekitar.
"Kami kesana sudah dipasang tenda oleh masyarakat.
Diketahui, sebanyak 156 imigran Rohingya, Bangladesh mendarat dari kapal kayu di dekat mercusuar Desa Kwala Besar batas antara Kabupaten Langkat dengan Kabupaten Deli Serdang tepatnya di Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (31/12/20230 sekira pukul 03:00 WIB.
Dari 156, sebanyak 56 diantaranya memiliki kartu identitas dari United High Commisioner for Refugees (UNHCR) 50 orang tidak memiliki kartu, 28 anak laki-laki dan 20 anak perempuan.
Informasi yang didapat aparat gabungan dari masyarakat, kapal mereka diduga sengaja dibocorkan agar bisa mendarat dan menetap di wilayah Sumatera Utara.
Kemudian, nahkoda kapal juga diduga langsung kabur menggunakan perahu kecil usai menyelundupkan para pengungsi.
"Diduga kapal yang membawa pengungsi Rohingya asal Bangladesh karam adalah unsur sengaja merusak kapal dari pihak Tekong/Nahkoda kapal yang langsung melarikan diri dengan menggunakan boat kecil,"ungkapnya.
Terkait adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ratusan pengungsi Rohingya ke Sumatera Utara yang menguntungkan agen karena dibayar, Polres Pelabuhan Belawan belum melakukan penyelidikan.
Sejauh ini polisi hanya memberi pengamanan lokasi dan terus berkoordinasi dengan imigrasi, pemerintah daerah dan UNHCR.
"Belum ada penyelidikan. Sejauh ini kami sifatnya pengamanan lokasi pengungsi dan sudah memasang garis polisi," katanya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.