Sumut Terkini
Hendak Mendarat ke Wilayah Langkat, 156 Imigran Gelap Rohingya Sempat Diusir Warga
Setelah mendapat penolakan inilah mereka bergeser sekitar 200 meter tepatnya ke Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
Jumlah imigran gelap Rohingya Bangladesh yang mendarat secara ilegal ke Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara ternyata berjumlah 156 orang, bukan 147 seperti yang dikabarkan sebelumnya.
Sebanyak delapan orang lainnya tak terhitung karena sempat hilang dari lokasi mereka mendarat.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban mengatakan, satu dari pengungsi sempat dibawa masyarakat sekitar untuk berobat karena luka diduga terkena duri ikan dan beberapa diantara ikut menemani.
Pengungsi Rohingya, Bangladesh yang mendarat di Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Sementara ada sebagian yang diduga sedang buang air besar saat penghitungan tim gabungan berlangsung.
"Awalnya kami hitung 147. Setelah itu hitung kembali ternyata 156. Rupanya ada yang kakinya kena ikan dibawa berobat. Sebagian ikut antar.
Di belakang ada pulau ada yang buang air besar,"kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, Selasa (2/1/2024).
Polisi menyebut, dari 156 imigran gelap Rohingya asal Bangladesh 56 diantaranya memiliki kartu identitas dari United High Commisioner for Refugees (UNHCR) 50 orang tidak memiliki kartu, 28 anak laki-laki dan 20 anak perempuan.
Diketahui, sebanyak 156 imigran Rohingya, Bangladesh mendarat dari kapal kayu di dekat mercusuar Desa Kwala Besar batas antara Kabupaten Langkat dengan Kabupaten Deli Serdang tepatnya di Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (31/12/20230 sekira pukul 03:00 WIB.
Informasi yang didapat aparat gabungan dari masyarakat, kapal mereka diduga sengaja dibocorkan agar bisa mendarat dan menetap di wilayah Sumatera Utara.
Kemudian, nahkoda kapal juga diduga langsung kabur menggunakan perahu kecil usai menyelundupkan para pengungsi.
"Diduga kapal yang membawa pengungsi rohingya asal Bangladesh karam adalah unsur sengaja merusak kapal dari pihak Tekong/Nahkoda kapal yang langsung melarikan diri dengan menggunakan boat kecil,"ungkapnya.
Terkait adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ratusan pengungsi Rohingya ke Sumatera Utara yang menguntungkan agen karena dibayar, Polres Pelabuhan Belawan belum melakukan penyelidikan.
Sejauh ini polisi hanya memberi pengamanan lokasi dan terus berkoordinasi dengan imigrasi, pemerintah daerah dan UNHCR.
"Belum ada penyelidikan. Sejauh ini kami sifatnya pengamanan lokasi pengungsi dan sudah memasang garis polisi," katanya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.