Pengungsi Rohingya Masuki Wilayah Sumut, Baskami Minta Ketegasan Pemerintah
Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting meminta Pemprovsu mendesak pemerintah pusat terkait penanganan pengungsi Rohingya yang semakin merambah Indonesia.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Terkini, setelah Aceh para pengungsi Rohingya masuk ke wilayah pesisir Sumatera Utara di Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Langkat.
"Masalah ini tidak boleh dibiarkan larut berlarut, karena saya kira akan menimbulkan gejolak dengan masyarakat lokal," katanya melalui rilis tertulis, Selasa (2/1/2023).
Baskami meminta, pemerintah pusat melakukan penanganan khusus terkait pengungsi rohingya di berbagai daerah.
"Harus ada penanganan lebih lanjut dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan dan politik bebas aktif kita di kancah internasional. Akan tetapi lebih dari itu, kepentingan nasional kita adalah yang paling utama," ucapnya.
Baskami mengatakan, penanganan warga etnis Rohingya merupakan beban bagi pemerintah daerah.
"Sebab biaya penampungan dan sebagainya tidak dianggarkan sebagai pengeluaran dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Saat Sumut sedang hebat-hebatnya menangani infrastruktur dan PON, saya khawatir pembiayaan ini (pengungsi) menggerus anggaran lain," jelasnya.
Politisi PDI Perjuangan itu, juga meminta TNI dan Polri menelusuri oknum yang 'bermain', di balik kedatangan para pengungsi.
"Apabila ada yang melakukan human trafficking harus ditindak tegas. Jangan bermain-main soal ini, karena menyangkut kedaulatan negara kita," tambahnya.
Baskami menyayangkan, konflik sosial yang terjadi antar pengungsi etnis Rohingya bersama warga lokal.
"Maka pemerintah harus menjadi jembatan di lapangan. Jangan ada lagi lagi konflik sosial di masyarakat," tambahnya.
Menurut Baskami keberadaan pengungsi etnis Rohingya merupakan tanggung jawab negara-negara anggota United Nation High Commissioner for Refugees (UNHCR) yang menandatangi Konvensi Pengungsi (Convention Relating to the Status of Refugees atau Refugees Convention) 1951.
"Konvensi ini merupakan perjanjian multilateral yang mendefinisikan status pengungsi dan menetapkan hak-hak individual untuk memperoleh suaka dan tanggung jawab negara yang memberikan suaka. Indonesia belum menjadi anggotanya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 170-an pengungsi Rohingya tiba di Desa Kwala Besar, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dengan menumpangi sebuah perahu. Ratusan pengungsi Rohingya ini ditolak menetap di desa itu.
Juga terdapat 156 pengungsi Rohingya sebelumnya disebut 147 terdampar di Desa Karang Gading, Labuhan Deli, Deli Serdang.
(*)
Baskami Ginting
Ketua DPRD Sumatera Utara
Pengungsi Rohingya
pengungsi Rohingya masuk Sumut
United Nation High Commissioner for Refugees
UNHCR
Ratusan Pengungsi Rohingya di Kantor Camat Pantai Labu Kabur, Kini Sisa 30 |
![]() |
---|
REAKSI Pengungsi Rohingya Saat Ditanya Niat Bekerja, Ogah Pindah, Dapat Santunan Tiap Bulan |
![]() |
---|
SEGINI Uang Bulanan Pengungsi Rohingya Hingga Bisa Beli Kendaraan, Tapi Tetap Ada yang Maling |
![]() |
---|
Pengungsi Rohingya di Langkat Mulai Menghilang, Diduga Diperjualbelikan ke Malaysia |
![]() |
---|
Pengungsi Rohingya Masih Berada di Kantor Camat Pantai Labu Deli Serdang dan Jumlahnya Bertambah |
![]() |
---|