Sekeluarga Tewas di Rumah

Terungkap Motif Een Membunuh Sekeluarga di Sumsel, Pelaku Kesal Diduga Merugi Usai Beri Modal Bisnis

Sebelumnya Eeng membunuh satu keluarga yang terdiri dari Heri (50), ibunya Masturo alias Juray (70) dan kedua anak Heri, M (12) dan A (5).

|
Editor: Satia
Istimewa
Terungkap motif pembunuhan sekeluarga di Sumsel 

Eeng dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana atau pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian disertai kekerasan.

"Kita kenakan pasal 338 KUHP atau 365 karena ada unsur lain, sebab handphone korban Heri diambil lalu dibuang pelaku ke Sungai," katanya.

Kronologis Pembunuhan

Pembunuhan itu terjadi Sabtu (16/12/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

Keempat korban dipukul pada bagian belakang kepala.

Baca juga: Profil dan Biodata Salman El Farisiy, Direktur Garuda Indonesia yang Meninggal Dunia

Jenazah keempat korban, Heri, Masturo, M dan A baru ditemukan empat hari kemudian pada Rabu (20/12/2023).

Dari pengakuan Eeng kepada polisi, dia membunuh keempat korban menggunakan kayu bakar.

Eeng mengaku ia sudah tiga kali memberikan modal jual-beli handphone kepada korban hingga mencapai Rp 30 juta.

Dalam pengakuannya nantinya hasil keuntungan penjualan handphone dibagi dua.

"Handphone yang dijual itu handphone baru pak. Harganya Rp 1,1 juta dijual Rp 1,8 juta nanti untungnya dibagi dua," katanya.

Ia mengaku nekat menghabisi korban karena korban yang menyerangnya terlebih dulu ketika Eeng menagih kembali modal dan keuntungan jual-beli handphone.

Baca juga: Komunitas Clean The City Medan Berhasil Kumpulkan 20 Kantong Sampah Sisa Perayaan Tahun Baru

"Kami berkelahi kemudian korban menyerang saya duluan, makanya saya serang balik, pertama Heri dulu baru ibunya," katanya.

Saat dirilis Ditreskrimum Subdit III Jatanras Polda Sumsel, raut wajah Eeng seperti tanpa penyesalan.

Wadireskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Tulus Sinaga mengatakan anak perempuan Heri, yakni A sengaja ditendang pelaku ke septic tank.

"Salah satu korban ditendang pelaku ke septic tank," ujar Tulus, Senin (1/1/2024).

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved