SNBP 2024

Simak Mekanisme dan Cara Sanggah Kuota Sekolah SNBP 2024

Berikut ini adalah mekanisme dan cara sanggah kuota sekolah SNBP 2024 yang bisa kamu pelajari

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Array A Argus
Ilustrasi/ist
SNBP 2024 

TRIBUN-MEDAN.com – Penentuan kuota sekolah merupakan langkah pertama dalam Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) untuk angkatan 2024.

SNPMB 2024 mencakup 76 perguruan tinggi negeri (PTN), 45 perguruan tinggi umum, dan 24 perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN). 

Jumlah siswa yang ingin mendaftar melalui jalur SNBP akan bergantung pada jumlah kuota yang diperoleh sekolah. 

Jumlah kuota akan mempengaruhi jumlah siswa yang dapat mengikuti program seleksi ini. 

Kriteria akreditasi sekolah untuk mendapatkan kuota SNBP pada tahun 2024 adalah sebagai berikut :

Terakreditasi A: 40 persen sekolah dengan akreditasi tertinggi B: 25 persen sekolah dengan akreditasi tertinggi C dan Lainnya: 5 persen sekolah dengan akreditasi tertinggi. 

Pengumuman kuota sekolah SNBP tahun 2024 telah diumumkan pada hari ini, Kamis, 28 Desember 2023, namun sekolah masih memiliki hak untuk mengajukan sanggahan atas jumlah kuota yang diterima. 

Sanggahan dapat dilakukan dengan data dan bukti pada tanggal 28 Desember 2023 sampai dengan 17 Januari 2024.

Mekanisme Sanggah Kuota Sekolah SNBP 2024

Faktor-faktor yang mempengaruhi kuota sekolah biasanya terkait dengan masalah akreditasi lembaga pendidikan, selain itu masalah lain yang juga mempengaruhi adalah jumlah siswa. 

Berikut ini cara sanggah kuota sekolah SNBP 2024 untuk masalah akreditasi dan jumlah siswa:

Akreditasi Kunjungi laman. 

https://bansm.kemdikbud.go.id/. 

Pilih menu "Data Akreditasi". 

Isi data sekolah yang ingin diketahui. 

Masukkan Provinsi, Kab/Kota, Jenjang Status, Tahun Akreditasi, Peringkat Akreditasi, dan NPSN/Nama Sekolah. 

Lalu tekan "Cari Sekolah". Jumlah Peserta Didik

Sekolah dapat menyanggah masalah jumlah siswa dengan mengunjungi halaman Dafodic (SMA/SMK) dan Emis (MA). 

Melihat data sekolah, termasuk identitas satuan pendidikan, akreditasi, kepala sekolah, jumlah siswa per jurusan, dan status verifikasi data siswa.(cr30/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved