Berita Viral

Terbakar Api Cemburu, Anggota TNI di Ambon Aniaya Pacar di Klub Malam, Korban Dipukuli dan Diseret

Aksi kekerasan yang dilakukan anggota Provost Kodam XVI Pattimura itu berlatarbelakang cemburu.

Editor: Satia
Kolase Tribun Medan/IST
Ilustrasi TNI aniaya pacar di klub malam 

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami memar hampir di seluruh bagin tubuh.

Di hari yang sama, korban melapor ke POM Kodam XVI Pattimura untuk mendapat keadilan atas tindak kekerasan itu.

“Dia harus dihukum,” tandasnya.

Baca juga: Banjir, Polisi Bantu Bersihkan Rumah Warga di Tantom Angkola

Dikonfirmasi, Kapendam XVI Pattimura, Letkol Arh. Agung Sinaring memastikan pelaporan itu tengah diproses.

“Masih penyelidikan mas,” cetusnya singkat.

Atas kejadian yang dialami, RK pun melaporkan Kakisina ke POM Kodam XVI Pattimura tidak berapa lama setelah kejadian.

RK pun telah divisum usai pelaporan tersebut.

Baca juga: Kumpulan Contoh Soal Tes Potensi Akademik UTBK SNBT 2024, Berikut Kunci Jawabannya

Dikonfirmasi, Kapendam XVI Pattimura, Letkol Arh. Agung Sinaring memastikan pelaporan itu tengah diproses.

“Masih penyelidikan mas,” cetusnya singkat.

Sebelumnya, pelaku aempat viral lantaran menghajar dua petugas lalu lintas di kawasan Mardika pada November 2022.

 

Artikel ini diolah Tribunnews

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved