Pilpres 2024

Bagi-bagi Uang, Gus Miftah Dipanggil Bawaslu, Terancam 2 Tahun Penjara Jika Terbukti Money Politic

Imbas aksi bagi-bagi uang yang dilakukannya, Gus Miftah dipanggil Bawaslu. Jika terbukti melakukan money politic, Gus Miftah terancam dua tahun penja

Editor: Liska Rahayu
X/Kompas.com-Yustinus Wijaya Kusuma
Gus Miftah, pendakwah yang videonya bagi-bagi uang jadi viral dan disorot. 

Tak hanya itu, cerita Haji Her, mobil Kia Enterprise berwarna hitam ini merupakan mobil yang dibuat khusus Presiden Korea untuk diberikan kepada Gus Dur.

Tempat duduk di dalam mobil itu dirancang khusus agar penumpangnya bisa selonjoran.

"Ini mobil satu-satunya di Indonesia."

"Kalau rencana memang tidak mau dijual lagi meski ada yang nawar Rp 4 miliar tidak saya kasih," tutupnya.

Gara-gara uang dari Haji Her, Gus Miftah dituding bagi-bagi uang yang bertujuan untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Sumber: Warta kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved