Pilpres 2024
Bagi-bagi Uang, Gus Miftah Dipanggil Bawaslu, Terancam 2 Tahun Penjara Jika Terbukti Money Politic
Imbas aksi bagi-bagi uang yang dilakukannya, Gus Miftah dipanggil Bawaslu. Jika terbukti melakukan money politic, Gus Miftah terancam dua tahun penja
Editor:
Liska Rahayu
X/Kompas.com-Yustinus Wijaya Kusuma
Gus Miftah, pendakwah yang videonya bagi-bagi uang jadi viral dan disorot.
Tak hanya itu, cerita Haji Her, mobil Kia Enterprise berwarna hitam ini merupakan mobil yang dibuat khusus Presiden Korea untuk diberikan kepada Gus Dur.
Tempat duduk di dalam mobil itu dirancang khusus agar penumpangnya bisa selonjoran.
"Ini mobil satu-satunya di Indonesia."
"Kalau rencana memang tidak mau dijual lagi meski ada yang nawar Rp 4 miliar tidak saya kasih," tutupnya.
Gara-gara uang dari Haji Her, Gus Miftah dituding bagi-bagi uang yang bertujuan untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pilpres 2024
Nama 55 Anggota DPRD DI Yogyakarta Periode 2024-2029, PDIP Kursi Terbanyak Disusul Gerindra dan PKS |
![]() |
---|
Nama 50 Anggota DPRD Surabaya 2024-2029, PDIP, Gerindra dan PKB Raup Kursi Terbanyak |
![]() |
---|
NASIB PDIP Usai Kalah di Pilpres Juga Bisa Gagal Raih Kursi Ketua DPR Gegara Oposisi: Revisi UU MD3 |
![]() |
---|
USAI Nyatakan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Minta Relawan Perubahan Jangan Berhenti Berjuang |
![]() |
---|
PKS Niat Gabung Koalisi Prabowo: Golkar Anggap Sensitif, Gelora Tegas Tolak, PSI Sebut Tak Sehat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.