Pilpres 2024
Bagi-bagi Uang, Gus Miftah Dipanggil Bawaslu, Terancam 2 Tahun Penjara Jika Terbukti Money Politic
Imbas aksi bagi-bagi uang yang dilakukannya, Gus Miftah dipanggil Bawaslu. Jika terbukti melakukan money politic, Gus Miftah terancam dua tahun penja
TRIBUN-MEDAN.com - Imbas aksi bagi-bagi uang yang dilakukannya, Gus Miftah dipanggil Bawaslu.
Jika terbukti melakukan money politic, Gus Miftah terancam dua tahun penjara.
Seperti diketahui, Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah sempat bagi-bagi uang saat berada di Pamekasan, Madura.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menduga ada pelanggaran.
Itu sebabnya Bawaslu akan memanggil Gus Miftah untuk meminta klarifikasi.
Diketahui Gus Miftah membagi uang di gudang milik pengusaha tembakau Pamekasan, Khairul Umam, beberapa waktu lalu dan sempat viral.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi, mengungkapkan, pemanggilan dilakukan setelah Bawaslu menemukan adanya dugaan pelanggaran.
"Kami temukan adanya dugaan pidana Pemilu yang dilakukan oleh Miftah, yang bersangkutan akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi," ujar Suryadi, Kamis (4/1/2024).
Dugaan pidana Pemilu itu diperkuat dengan ajakan untuk mencoblos pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo-Gibran yang dilakukan oleh Gus Miftah.

Dugaan money politics
Ajakan ini disampaikan dalam bentuk pantun yang dinyanyikan di hadapan warga yang datang. "Jelas dalam video itu ada ajakan untuk memilih pasangan calon," imbuhnya seperti dilansir Kompas.com.
Selain Miftah, Bawaslu juga akan meminta keterangan pemilik gudang tembakau yang ditempati kegiatan bagi-bagi duit, yakni Khairul Umam atau Haji Her.
Haji Her sebelumnya sudah diupayakan untuk ditemui oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Larangan.
Namun, yang bersangkutan sedang di luar kota.
"Sudah ada upaya untuk mendalami kejadian di gudang Haji Her. Namun, Panwascam tidak berhasil," ungkapnya.
Suryadi mengungkapkan, tindakan yang dilakukan oleh Miftah, diduga melanggar Pasal 523 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Ancaman pidana tentang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye Pemilu dipidana paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 24 juta.
Sebelumnya diberitakan, video yang memperlihatkan Gus Miftah membagi-bagikan uang kepada ratusan orang di gudang tembakau di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, viral di media sosial.
Bukan uang Gus Miftah
Uang yang dibagikan mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 100.000.
Dalam video yang lain di tempat yang sama, Gus Miftah menyampaikan pantun untuk memilih pasangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres mendatang.
Dalam klarifikasinya, Gus Miftah mengatakan bahwa uang yang dibagikan itu uang milik Haji Her.
Dirinya hanya diminta untuk membagikan uang itu, karena Haji Her biasa membagikan uang kepada orang sebagai sedekah.
Lantas siapa Haji Her?
Sosok tajir dari Pemekasan itu lahir 42 tahun lalu di Pamekasan, tepatnya pada 25 November 1981.
Seperti dikutip dari TribunMadura, Haji Her adalah pengusaha sukses yang kini menjabat sebagai CEO PT Bawang Mas Grup.
Selain sukses sebagai pebisnis, Haji Her menjadi Ketua Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Se-Madura (P4TM).
Tidak hanya gemar bersedekah, Haji Her dikabarkan pernah membantu pembangunan 132 rumah milik warga di wilayah Kabupaten Pamekasan.
Pernah Viral Beli Mobil Gus Dur
Haji Her pernah viral setelah membeli mobil mantan presiden Indonesia Gus Dur.
Haji Her menceritakan, ia membeli mobil berwarna hitam ini karena ngefans dengan almarhum Gus Dur.
Menurut dia, mobil tersebut dibeli dari salah satu pengusaha di Jakarta Selatan seharga Rp 350 juta.
Sebelumnya, mobil tersebut sudah pindah pemilik beberapa kali.
"Harganya Rp 350 juta, hampir Rp 400 juta lah sama komisinya," kata H. Khoirul Umam saat diwawancarai setelah jadi pemateri di acara Halaqah Tembakau di Kantor PCNU Pamekasan, Sabtu (29/7/2023).
Mobil tersebut dibeli di Showroom Point Auto Gallery, Jakarta Selatan.
Mobil ini bermerek Kia Enterprise V6, 3600 Cc dengan plat nomor B 1 KIA.
Haji Her mengaku sekira dua tahun lalu, mobil bekas Gus Dur itu pernah dia tawar ke pemiliknya sekitar Rp 500 juta.
Namun sewaktu itu, pemiliknya belum mengizinkan untuk dibeli.
Tak disangka, saat Haji Her kembali menawar untuk membeli mobil tersebut di tahun ini, pemiliknya akhirnya membolehkan.
"Tawaran kedua baru dijual oleh pemiliknya, mungkin butuh uang," kelakar Haji Her.
Di mata Haji Her, mobil bekas Gus Dur yang kini dimilikinya ini tidak bisa dinilai dengan uang.
Komitmen dia, meski ada yang mau membeli mobil tersebut seharga Rp 3 miliar, tidak akan dijual.
Sebab mobil tersebut merupakan mobil istimewa milik almarhum Gus Dur yang diberi oleh Presiden Korea.
"Ini BPKB mobilnya ada dua, ada BPKB dari Korea dan BPKB Indonesia yang khusus dari Kepresidenan."
"Ya lengkap suratnya," ungkap Haji Her.
Tak hanya itu, cerita Haji Her, mobil Kia Enterprise berwarna hitam ini merupakan mobil yang dibuat khusus Presiden Korea untuk diberikan kepada Gus Dur.
Tempat duduk di dalam mobil itu dirancang khusus agar penumpangnya bisa selonjoran.
"Ini mobil satu-satunya di Indonesia."
"Kalau rencana memang tidak mau dijual lagi meski ada yang nawar Rp 4 miliar tidak saya kasih," tutupnya.
Gara-gara uang dari Haji Her, Gus Miftah dituding bagi-bagi uang yang bertujuan untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
Nama 55 Anggota DPRD DI Yogyakarta Periode 2024-2029, PDIP Kursi Terbanyak Disusul Gerindra dan PKS |
![]() |
---|
Nama 50 Anggota DPRD Surabaya 2024-2029, PDIP, Gerindra dan PKB Raup Kursi Terbanyak |
![]() |
---|
NASIB PDIP Usai Kalah di Pilpres Juga Bisa Gagal Raih Kursi Ketua DPR Gegara Oposisi: Revisi UU MD3 |
![]() |
---|
USAI Nyatakan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Minta Relawan Perubahan Jangan Berhenti Berjuang |
![]() |
---|
PKS Niat Gabung Koalisi Prabowo: Golkar Anggap Sensitif, Gelora Tegas Tolak, PSI Sebut Tak Sehat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.