Pilpres 2024

Respons TKD AMIN Sumut Setelah Ban Mobil Simpatisan Dikempesi Petugas Dishub Medan

Cekcok antara Tim Kampanye Daerah (TKD) pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan puluhan petugas Dinas Perhubungan Medan

|
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Juang Naibaho

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Cekcok antara Tim Kampanye Daerah (TKD) pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan puluhan petugas Dinas Perhubungan Medan terjadi pada Kamis (4/1/2024) sore.

Kejadian bermula ketika petugas Dishub Medan mengempeskan 7 ban mobil yang terparkir di bahu Jalan Jendral Sudirman, Kota Medan, tepatnya di depan posko pemenangan TKD AMIN Sumut.

Dari rekaman video, terlihat petugas Dishub berseragam lengkap mengempeskan ban mobil dengan cara mencopot pentil ban dan membawanya.

Dishub beralasan, mobil yang terparkir di depan posko TKD Amin Sumut melanggar aturan karena menggunakan trotoar dan bahu jalan.

Juru bicara AMIN Sumut Tumpal Panggabean menceritakan awal mula keributan tersebut.

"Kami ada pengajian di TKD Sumut, sudah mau selesai tiba-tiba ada ribut-ribut ternyata Dishub itu kempesi ban mobil yang parkir di pinggir jalan. Yang kita kesalkan cara penindakannya, harusnya jika ini dirasa salah menurut mereka, kan bisa ke dalam meminta agar merapikan, memindahkan mobil yang ada di bahu jalan," kata Tumpal, Jumat (5/1/2024).

Menurut Tumpal, Dishub tidak melakukan komunikasi dan langsung ambil tindakan. Tumpal sendiri sempat memprotes dan terlibat cekcok dengan Dishub Medan.

Menurutnya, tindakan Dishub ini diskriminatif. Apalagi usai mengempeskan ban mobil, petugas Dishub langsung pergi meninggalkan lokasi.

"Terkesan penindakan ini diskriminasi, karena di depan juga ada mobil yang terparkir tidak mereka tindak, pas larangan berhenti itu. Sepanjang jalan mobil (parkir) ini, tidak ada larangan berhenti. Jadi ibu-ibu yang datang (pengajian) ini melihat tidak ada larangan berhenti, mereka parkir di situ memang di dalam juga sudah penuh," kata Tumpal.

"Tapi maunya dalam prosesnya dilakukan komunikasi. Itu kan tidak boleh dilakukan dengan kebengisan, yang diutamakan itu adalah humanis. Jadi seolah-olah Dishub ini menindak penjahat pada saat itu," kata Tumpal.

Kendati begitu Tumpal mengakui beberapa mobil milik tim kampanye Amin parkir di bahu jalan.

Dia pun tidak merasa keberatan jika pemerintah kota melakukan tindakan.

Hanya saja menurutnya apa yang dilakukan Dishub Medan mengarah pada diskriminasi dengan membawa-bawa aturan.

"Janganlah diskriminasi, yang di sana ada larangan parkir tidak ditindak. Kita tanya soal surat tugas, dia malah tunjukkan atributnya (sebagai) surat tugas. Mereka tidak bisa jawab malah pimpinannya pergi meninggalkan kami. Mobil yang dikempeskan itu pentilnya juga dicabut. Jadi bagaimana kita memindahkan mobil yang bannya semua kempes," kata Tumpal.

"Kalau memang mau dilakukan efek jera kasih denda maksimal. Tidak boleh aturan itu dibuat untuk mengintimidasi," ujarnya.

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved