CPNS 2024

CPNS 2024 Dibuka, Simak Syarat, Kuota dan Jadwal Pendaftarannya, Ada 2,3 Juta Formasi!

Rekrutmen CPNS 2024 dibuka, simak syarat, kuota, formasi, jadwal pendafataran dan informasi selengkapnya

HO
Ilustrasi CPNS 2024 

TRIBUN-MEDAN.COM – Rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 dibuka.

Adapun pemerintah resmi membuka rekrutmen CPNS 2024.

Rekrutmen CPNS 2024 ini dibuka untuk sebanyak 2,3 juta formasi.

Berikut Tribun-Medan.com merangkum syarat, kuota, formasi dan jadwal pendaftarannya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan sebanyak 2,3 juta formasi ASN dibuka pada tahun ini.

"Tahun ini pemerintah akan membuka rekrutmen calon ASN sebanyak 2,3 juta formasi," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (5/1/2024).

Menurut presiden jumlah tersebut terdiri dari formasi CPNS untuk fresh graduate sebanyak 690 ribu orang.

Jumlah tersebut tersebar di pusat dan daerah.

LINK Resmi CPNS 2024
LINK Resmi CPNS 2024 (sscasn.bkn.go.id)

"Pemerintah memberikan kesempatan bagi lulusan baru atau fresh graduate dengan membuka formasi CPNS tahun 2024 sebanyak 690 ribu orang, yang tersebar di instansi pusat 207 ribu dan instansi daerah 483 ribu," kata Jokowi.

Selain itu pemerintah juga kata Presiden akan mengangkat pegawai honorer menjadi ASN.

Pegawai honorer atau non ASN yang diangkat tersebut berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Sebagaimana amanat UU nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, dimana tahun ini dilakukan rekruitmen sebanyak 1.600.000 ribu formasi yang belum diangkat sebagai P3K, formasi tersebut akan dialokasikan untuk guru dan dosen tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan," pungkasnya.

Berikut Informasi Mengenai Pendaftaran ASN 2024:

Baca juga: Perekrutan CPNS Besar-besaran, CPNS 2024 dan PPPK Guru dan Kesehatan, Berikut Persyaratannya

Baca juga: XIOAMI Terbaru 2024: Selain POCO F5, Daftar 12 HP Xiaomi, Redmi, POCO Update HyperOS Versi Global

A. Syarat CPNS 2024:

Berikut ini syarat CPNS 2024 sesuai Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil:

a. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);

b. Pelamar tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih;

c. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta;

d. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri;

e. Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

f. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

g. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

h. Setelah menjadi CPNS, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;

i. Pelamar berusia 18-35 tahun pada saat melamar kecuali dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang boleh melamar CPNS dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.

ILUSTRASI - CPNS 2023.
ILUSTRASI - CPNS(TRIBUN MEDAN/HO)

Syarat CPNS 2024 Bagi Lulusan Terbaik atau Cumlaude : 

a. Pelamar mempunyai jenjang pendidikan paling rendah S1, tidak termasuk D-IV;

b. Pelamar berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;

c. Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kemendikbudristek.

Syarat CPNS 2024 bagi Penyandang Disabilitas : 

a. Pelamar melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;

b. Pelamar menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

Bagi masyarakat yang memenuhi syarat tersebut dan berminat mendaftar CPNS 2024, bisa mempersiapkan diri mulai dari sekarang dengan memperbanyak latihan soal.

Masyarakat yang bingung juga bisa mencoba mengikuti bimbingan belajar (bimbel) CPNS.

Baca juga: BUKANNYA Malu Pakai Lamborghini Kuliah di Kampus Kalangan Tak Mampu, Mahasiswi Ini Tantang Warganet

Baca juga: DISIARKAN Langsung PSMS Medan Vs Persiraja Sore Ini, PSMS Incar 3 Poin Perdana 12 Besar Liga 2

B. Kuota pendaftaran ASN

Lowongan ASN itu akan ditujukan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan CPNS yang ditempatkan di instansi pusat dan daerah.

Beberapa kuota juga secara khusus akan ditempatkan di IKN sebagaimana arahan Jokowi.

Berikut kuota pendaftaran ASN 2024:

- Total kuota lowongan ASN 2024: 2.302.453
- Kuota CPNS untuk freshgraduate: 690.822
- Kuota PPPK: 1.605.694

C. Formasi ASN 2024

Lebih lanjut, Anas merinci formasi apa saja yang akan dibuka pada rekrutmen ASN 2024, berikut rinciannya:

Formasi CPNS instansi pusat : 

Jumlah formasi CPNS di instansi pusat adalah 429.183, berikut rinciannya:

Formasi CPNS freshgraduate dan umum: 207.247
Formasi CPNS dosen: 15.460
Formasi tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis: 191.787
Formasi PPPK

PPPK tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis: 221.936.

Formasi CPNS instansi daerah : 

Formasi CPNS di tingkat daerah berjumlah 1.867.333 yang terdiri dari:

CPNS freshgraduate atau umum: 483.575
Formasi PPPK di instansi daerah: 1.383.758

Tenaga guru: 419.146
Tenaga kesehatan: 417.196
Tenaga teknis: 547.416.

D. Jadwal Pendaftaran

Terkait pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nanang Subandi mengatakan belum memastikan kapan pendaftaran akan dibuka.

"Kami masih menunggu rapat panselnas utk penyusunan jadwal pelaksanaannya sesuai tahapan seperti formasi 2023 kemarin," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/1/2024).

Adapun rapat panselnas rencananya akan dilaksanakan pekan kedua Januari 2024.

"Segera ya. Kemungkinan seperti itu (pekan kedua Januari 2024)," pungkasnya.

(*/ Tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved