Viral Medsos

Viral Preman Medan Ancam Bakar Toko, Minta Paksa Uang 50 Ribu, Begini Respons Polrestabes

Beredar di media sosial seorang preman meminta uang secara paksa kepada pekerja salah satu toko kelontong di Kota Medan.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
Instagram
Tangkapan Layar CCTV Preman Paksa Minta Uang dan Ancam Bakar Toko di Jalan Karya Medan 

 


TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Beredar di media sosial seorang preman meminta uang secara paksa kepada pekerja salah satu toko kelontong di Kota Medan.


Dalam rekaman video CCTV, terlihat preman tersebut memaksa minta uang sebesar Rp 50 ribu.


Karena tak langsung diberi, preman yang mengenakan kaus ini pun mengancam akan akan membuat ribut atau ngajak berkelahi di toko kelontong tersebut.


"Udah 50 ribu saja, kalau gak ribut aja sekalian kita nanti di sini. 50 ribu saja, capek kali aku tadi ngomongnya,"kata preman tersebut, dilihat dari video rekaman CCTV media sosial @tkpmedan, Sabtu (6/1/2024).


Belum diketahui pasti kapan kejadian ini, tapi di media sosial menyebut peristiwa terjadi di Jalan Karya No 234 Medan.


Pekerja toko yang mendengar ancaman itu menjawab jika dia memberikan uang akan terancam dipecat oleh bosnya.


Namun jawaban penjaga toko tidak dipedulikan pria ini, ia malah terus semakin mamaksa.


"Dipecat beneran nanti aku bang,"jawab penjaga toko.


"Biar aja kau dipecat. Mati kau, tadi aku minta 20 ribu gak ada ngasih,"respon preman.


Karena tak tahan terus diintimidasi, akhirnya penjaga toko memberikan uang sekitar 20-30 ribu.


Bukan berterima kasih secara tulus, malah preman ini memaki penjaga toko dengan kata-kata tak pantas.


"Makasih ya,"kata penjaga toko sambil memberi uang.


"Sama-sama tol,"jawab si preman.


Di video berbeda yang di unggah akun lain, pria yang sama dan disebut kejadian pada 4 Januari 2024 datang meminta uang dengan jaminan sepeda motornya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved