Breaking News

Berita Viral

Permohonan Nenek 62 Tahun Minta Ambil Sperma Mendiang Suami Dikabulkan, Alasannya Bikin Haru

Permohonan nenek 62 tahun yang meminta kepada pengadilan untuk mengambil sperma mendiang suaminya dikabulkan

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Permohonan nenek 62 tahun yang meminta kepada pengadilan untuk mengambil sperma mendiang suaminya dikabulkan. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Permohonan nenek 62 tahun yang meminta kepada pengadilan untuk mengambil sperma mendiang suaminya dikabulkan.

Adapun seorang nenek 62 tahun meminta izin dan memohon kepada pengadilan untuk mengambil sperma dari mendiang suaminya.

Bukan tanpa sebab, ternyata alasan nenek 62 tahun itu memohon untuk mengambil sperma suaminya bikin haru.

Adapun permintaan wanita asal Australia itu dikabulkan oleh pengadilan untuk melakukannya.

Perempuan tersebut meyakinkan hakim bahwa dirinya dan suaminya sudah berencana memiliki anak lagi sebelum sang suami meninggal.

Dengan berbagai pertimbangan, pihak pengadilan mengabulkan permintaan nenek malang itu.
Diceritakan, pasutri itu awalnya memiliki dua anak.

Tetapi putra sulung mereka yang berusia 31 tahun tewas kecelakaan mobil pada 2019.

Ilustrasi
Ilustrasi (Shutterstock)

Lalu enam tahun sebelumnya putrinya yang berumur 29 tahun tenggelam saat memancing.

Peristiwa traumatis ini membuat mereka mencari tahu apakah sperma dari sang suami yang saat itu berumur 61 tahun dapat digunakan ke ibu pengganti.

Namun, belum sempat rencana itu terwujud, suami meninggal pada 17 Desember 2023.

Dan sang istri di Australia ini meminta pihak rumah sakit mengambil spermanya.

Pihak rumah sakit meminta dokumen hukum untuk melakukannya, sehingga perempuan itu mengajukan permintaaan ke Mahkamah Agung Australia Barat.

Baca juga: Dibentak Karena Parkir di Depan Rumah Dinas Kapolres Pematang Siantar, Pengacara: Udah Jadi Dewa

Baca juga: INI TANGGAPAN Jokowi dan TKN 02 setelah Ganjar dan Anies Berikan Penilaian 5 dan 11 kepada Kemenhan

Menurut para peneliti, sperma laki-laki yang meninggal idealnya diambil dalam 1-2 hari setelah kematian.

Hakim Fiona Seaward mengizinkan sperma suami tadi diambil dan disimpan tetapi perlu surat pengadilan terpisah untuk menggunakannya dalam pembuahan.

Ilustrasi nenek
Ilustrasi nenek (Unsplash)

Dikutip dari kantor berita AFP pada Rabu (3/1/2024), perintah pengadilan dibuat tanggal 21 Desember 2023 tetapi baru dirilis ke publik belakangan ini.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved