Viral Medsos

TERUNGKAPNYA GUDANG TNI Jadi Tempat Penyimpanan Ratusan Kendaraan Curian, Ini Penjelasan Kadispenad

Polisi Militer Komando Daerah Militer V/Brawijaya telah menahan dua anggota TNI Angkatan Darat yang diduga terlibat sindikat ranmor

|
Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Kapendam V/ Brawijaya Kolonel Inf Rendra Dwi Ardani mengatakan, oknum anggota TNI Kopda AS diduga bersekongkol dengan tersangka EI yang merupakan warga sipil. Kini, Pomdam V/Brawijaya telah melakukan proses penyidikan terhadap Kopda AS. Sementara untuk penyidikan EI diserahkan ke Polda Metro Jaya dan Polda Jatim. Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan dari tersangka EI. Pelaku menjadikan Markas Gudbalkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, sebagai lokasi penampungan kendaraan curian. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Terungkapnya markas Zeni TNI AD di Sidoarjo diduga dijadikan sebagai gudang tempat penyimpanan kendaraan curian.

Kini, Polisi Militer Komando Daerah Militer V/Brawijaya telah menahan dua anggota TNI Angkatan Darat yang diduga terlibat sindikat pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Dua anggota TNI itu diduga menggunakan Gudang Balkir Pusat Zeni TNI AD di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, untuk menyimpan ratusan kendaraan bermotor curian.

Kedua personel itu adalah Kopral Dua (Kopda) AS dan Mayor PKP yang bertugas di Pusat Zeni TNI Angkatan Darat (Pusziad) Buduran. ”Pomdam masih memeriksa dan mendalami keterlibatan oknum anggota,” kata Kepala Penerangan Kodam V/Brawijaya Kolonel (Inf) Rendra Dwi Ardhani dalam keterangannya dikutip pada Senin (8/1/2024).

Sementara, Kepala Dinas Penerangan TNI Angakatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan, Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak Pidana Penggelapan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan oleh saudara EI (sipil) dan melibatkan Kopda AS, oknum anggota TNI AD.

Brigjen TNI Kristomei menjelaskan, saat ini Pomdam V/Brawijaya telah melakukan proses penyidikan terhadap Oknum anggota TNI AD. Sedangkan pelaku sipil ditangani Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur.

Kristomei pun memastikan Pomdam V/Brawijaya menyelidiki dan menyidik kasus ini dengan transparan tanpa ada ditutup-tutupi. 

"Hasil penyidikan akan diumumkan secara transparan ke publik. Jika oknum anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana akan diproses hukum sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai komitmen TNI AD dalam penegakan hukum;" jelas Kristomei, Senin (8/1/2024).

Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya menjelaskan duduk perkara penemuan ratusan kendaraan di Markas Gudbalkir Pusziad, Sidoarjo, Jawa Timur.

Menurut polisi, ini adalah kasus pengungkapan kendaraan bodong, bukan pencurian kendaraan bermotor. "Lebih tepatnya pengungkapan kendaraan bodong, baik mobil dan motor," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah, Sabtu (6/1/2024).

Kompol Yuliansyah menjelaskan, Polda Metro Jaya menerima laporan polisi terkait pelanggaran Undang-Undang Fiducia. Lalu penyidik berhasil mengamankan seorang warga sipil berinisial EI.

"Masih kita dalami asal kendaraannya. Tapi yang sudah buat LP di kita itu mobil penggelapan dari lising (UU Fiducia)," jelasnya.

Dari keterangan EI, penyelidikan mengarah ke Markas Gudbalkir Pusziad yang diduga dijadikan tempat penyimpanan kendaraan yang digelapkan tersebut.

Polda Metro Jaya kemudian bekerja sama dengan Puspomad dan Kodam V/Brawijaya untuk melakukan pengembangan kasus. "Kita dapat info adanya kendaraan dikumpulkan di sana, kemudian didalami oleh anggota," ujar Kompol Yuliansyah. 

Diketahui, lokasi penyimpanan di Gudang Balkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Gudbalkir Pusziad) Buduran Sidoarjo.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved