Breaking News

Viral Medsos

PRIA BERUSIA 58 Tahun Ini Mengaku Tak Bisa Menahan Nafsu saat Lihat Menantu hingga Terjadi Rudapaksa

KN pun nekat merudapaksa sang menantu untuk melampiaskan hasrat seksualnya tersebut.

Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Kasus seorang pria berinisial KN (58) tersangka rudapaksa (pemerkosaan) terhadap menantunya sendiri. Sang mertua mengaku tak bisa menahan nafsunya saat melihat menantunya tersebut. KN pun nekat merudapaksa sang menantu untuk melampiaskan hasrat seksualnya tersebut. Pria KN berasal dari Kabupaten Kubi Raya, Kalimantan Barat (Kalbar). Kini, dijebloskan ke penjara. (istimewa) 

"Pada saat itu juga umur korban masih 17 tahun," kata Kapolres.

Kemudian kejadian kedua pada Senin (11/12/2023) setelah korban menikah dengan anak pelaku.

Peristiwa kedua juga terjadi di kebun sawit.

“Tak tahan dengan perbuatan pelaku, korban melapor ke ibu mertuanya. Lalu diteruskan ke laporan polisi,” jelas Kapolres.

Arief melanjutkan, dalam pemeriksaan juga terungkap bahwa suami korban sempat memgetahui perbuatan ayahnya namun diancam agar tidak menceritakan ke siapa pun.

"Pelaku mengancam anaknya, dengan mengatakan 'kalau kamu melawan saya, kamu akan saya buat sakit dan kau harus putus hubungan',” ucap Arief.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukum 15 tahun penjara.

****

Baca juga: BEJAT! Mertua di Kubu Raya Rudapaksa Menantu di Kebun Sawit, Mirisnya Anak Tahu Perbuatan Ayahnya

Baca juga: PILU! Menantu di Tarakan Dirudapaksa Mertua Sendiri, Korban Masih 14 Tahun, Sering Kirim Chat Mesum

Nelayan Rudapaksa Menantunya yang Berusia 14 Tahun

Kasus sebelumnya, seorang nelayan berinisial AD (46) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), tega melakukan pemerkosaan terhadap menantunya yang masih berusia 14 tahun.

Aksi rudapaksa itu terjadi saat suami korban sedang pergi melaut.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona mengatakan korban merupakan ibu muda yang masih berusia 14 tahun.

Korban diperkosa pada Oktober 2023 yang mana saat itu kondisi rumah sedang sepi.

"Pelaku diketahui merupakan mertua korban. Ia (pelaku) mengaku telah memperkosa korban sebanyak 1 kali," kata AKBP Ronaldo, Selasa (12/12/2023) lalu.

Meski demikian, korban tidak berani buka suara terkait pemerkosaan itu.

Kemudian, pelaku kembali berbuat ulah dengan melakukan pelecehan seksual kepada anak menantunya tersebut pada Desember 2023.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved