Viral Medsos

RATUSAN RANMOR CURIAN Disimpan di Gudang TNI, Mayor P, Kopda AS, dan Praka J Ditahan PODAM

Ketiganya diperiksa POMDAM V/Brawijaya karena diduga terlibat kasus penggelapan sebanyak 264 kendaraan di Sidoarjo, Jawa Timur.

Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Tiga oknum prajurit TNI AD yang terdiri dari Kopda AS, Praka J, dan Mayor P, telah dilakukan pemeriksaan sejak Minggu (7/1/2024). Ketiganya diperiksa POMDAM V/Brawijaya karena diduga terlibat kasus penggelapan sebanyak 264 kendaraan di Sidoarjo, Jawa Timur. (Istimewa) 

3. Praka J

4. Mayor P

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/ Brawijaya Kolonel Infantri Rendra Dwi Ardanin mengatakan, pengungkapan kasus ini dari kerja sama tim.

"Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Jatim dan Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor," kata Rendra dalam keterangannya, yang dikutip pada Selasa (9/1/2024), sebagimana dikutip dari Kompas.com.

Kapendam V/ Brawijaya Kolonel Inf Rendra Dwi Ardani mengatakan, oknum anggota TNI Kopda AS diduga bersekongkol dengan tersangka EI yang merupakan warga sipil. Kini, Pomdam V/Brawijaya telah melakukan proses penyidikan terhadap Kopda AS. Sementara untuk penyidikan EI diserahkan ke Polda Metro Jaya dan Polda Jatim. Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan dari tersangka EI. Pelaku menjadikan Markas Gudbalkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, sebagai lokasi penampungan kendaraan curian. (Istimewa)
Kapendam V/ Brawijaya Kolonel Inf Rendra Dwi Ardani mengatakan, oknum anggota TNI Kopda AS diduga bersekongkol dengan tersangka EI yang merupakan warga sipil. Kini, Pomdam V/Brawijaya telah melakukan proses penyidikan terhadap Kopda AS. Sementara untuk penyidikan EI diserahkan ke Polda Metro Jaya dan Polda Jatim. Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan dari tersangka EI. Pelaku menjadikan Markas Gudbalkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, sebagai lokasi penampungan kendaraan curian.

Kronologi pengungkapan kasus

Informasi yang dihimpun, tersangka Eko memiliki koneksi terhadap Kopda AS. Kemudian penyimpanan hasil dugaan curanmor itu atas persetujuan Mayor P sebagai atasan Kopda AS.

Tak sekadar menyetujui lokasi Gudbalkir Pusziad sembagai penyimpanan, tetapi Mayor P diduga juga mendapat pembagian dari penjualan barang curian tersebut.

Kolonel Inf Rendra mengungkapkan, saat ini, Pomdam V/Brawijaya hingga saat ini tengah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan, terhadap anggota TNI AD yang diduga terlibat tindak pidana penggelapan tersebut.

Sedangkan, untuk pelaku warga sipil yang satu komplotan dengan oknum anggota TNI AD, diserahkan dan dikoordinasikan dengan Polda Metro dan Polda Jatim.

"Hasil penyidikan akan diumumkan secara transparan kepada publik,"ujar Rendra.

"Jika anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana akan di proses hukum sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku," pungkas dia.

Sementara itu, terkait keberadaan kendaraan saat ini, Kolonel Inf Rendra mengatakan, ratusan kendaraan tersebut masih berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni di Gudbalkir Pusziad.

"Kendaraan masih di TKP, sudah dipasang police line," ungkapnya, Senin (8/1/2023).

Menurutnya, para pemilik kendaraan-kendaraan tersebut masih belum bisa melakukan pengambilan kendaraannya masing-masing hingga proses hukum terkait kasus tersebut benar-benar selesai.

"Kami menunggu proses hukum terlebih dahulu, mungkin kurang lebih proses hukumnya selesai, akan berkoordinasi lebih lanjut dengan aparat penegak hukum lainnya," ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Penerangan TNI Angakatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan, Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak Pidana Penggelapan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan oleh saudara EI (sipil) dan melibatkan Kopda AS, oknum anggota TNI AD.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved