Viral Medsos
RATUSAN RANMOR CURIAN Disimpan di Gudang TNI, Mayor P, Kopda AS, dan Praka J Ditahan PODAM
Ketiganya diperiksa POMDAM V/Brawijaya karena diduga terlibat kasus penggelapan sebanyak 264 kendaraan di Sidoarjo, Jawa Timur.
3. Praka J
4. Mayor P
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/ Brawijaya Kolonel Infantri Rendra Dwi Ardanin mengatakan, pengungkapan kasus ini dari kerja sama tim.
"Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Jatim dan Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor," kata Rendra dalam keterangannya, yang dikutip pada Selasa (9/1/2024), sebagimana dikutip dari Kompas.com.

Kronologi pengungkapan kasus
Informasi yang dihimpun, tersangka Eko memiliki koneksi terhadap Kopda AS. Kemudian penyimpanan hasil dugaan curanmor itu atas persetujuan Mayor P sebagai atasan Kopda AS.
Tak sekadar menyetujui lokasi Gudbalkir Pusziad sembagai penyimpanan, tetapi Mayor P diduga juga mendapat pembagian dari penjualan barang curian tersebut.
Kolonel Inf Rendra mengungkapkan, saat ini, Pomdam V/Brawijaya hingga saat ini tengah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan, terhadap anggota TNI AD yang diduga terlibat tindak pidana penggelapan tersebut.
Sedangkan, untuk pelaku warga sipil yang satu komplotan dengan oknum anggota TNI AD, diserahkan dan dikoordinasikan dengan Polda Metro dan Polda Jatim.
"Hasil penyidikan akan diumumkan secara transparan kepada publik,"ujar Rendra.
"Jika anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana akan di proses hukum sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku," pungkas dia.
Sementara itu, terkait keberadaan kendaraan saat ini, Kolonel Inf Rendra mengatakan, ratusan kendaraan tersebut masih berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni di Gudbalkir Pusziad.
"Kendaraan masih di TKP, sudah dipasang police line," ungkapnya, Senin (8/1/2023).
Menurutnya, para pemilik kendaraan-kendaraan tersebut masih belum bisa melakukan pengambilan kendaraannya masing-masing hingga proses hukum terkait kasus tersebut benar-benar selesai.
"Kami menunggu proses hukum terlebih dahulu, mungkin kurang lebih proses hukumnya selesai, akan berkoordinasi lebih lanjut dengan aparat penegak hukum lainnya," ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Penerangan TNI Angakatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan, Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak Pidana Penggelapan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan oleh saudara EI (sipil) dan melibatkan Kopda AS, oknum anggota TNI AD.
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.