Viral Medsos

RATUSAN RANMOR CURIAN Disimpan di Gudang TNI, Mayor P, Kopda AS, dan Praka J Ditahan PODAM

Ketiganya diperiksa POMDAM V/Brawijaya karena diduga terlibat kasus penggelapan sebanyak 264 kendaraan di Sidoarjo, Jawa Timur.

Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Tiga oknum prajurit TNI AD yang terdiri dari Kopda AS, Praka J, dan Mayor P, telah dilakukan pemeriksaan sejak Minggu (7/1/2024). Ketiganya diperiksa POMDAM V/Brawijaya karena diduga terlibat kasus penggelapan sebanyak 264 kendaraan di Sidoarjo, Jawa Timur. (Istimewa) 

Brigjen TNI Kristomei menjelaskan, saat ini Pomdam V/Brawijaya telah melakukan proses penyidikan terhadap Oknum anggota TNI AD. Sedangkan pelaku sipil ditangani Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur.

Kristomei pun memastikan Pomdam V/Brawijaya menyelidiki dan menyidik kasus ini dengan transparan tanpa ada ditutup-tutupi. 

"Hasil penyidikan akan diumumkan secara transparan ke publik. Jika oknum anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana akan diproses hukum sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai komitmen TNI AD dalam penegakan hukum;" jelas Kristomei, Senin (8/1/2024).

Penjelasan penyidik kepolisian

Di sisi lain, Penyidik Polda Jawa Timur dan Metro Jaya menjelaskan duduk perkara penemuan ratusan kendaraan di Markas Gudbalkir Pusziad tersebut.

Menurut penyidik kepolisian, ini adalah kasus pengungkapan kendaraan bodong, bukan pencurian kendaraan bermotor.

"Lebih tepatnya pengungkapan kendaraan bodong, baik mobil dan motor," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah, Sabtu (6/1/2023).
 
Yuliansyah menjelaskan, Polda Metro Jaya menerima laporan polisi terkait pelanggaran Undang-Undang Fiducia.

Lalu penyidik berhasil mengamankan seorang warga sipil berinisial EI.

"Masih kita dalami asal kendaraannya. Tapi yang sudah buat LP di kita itu mobil penggelapan dari lising (UU Fiducia)," jelasnya.

Dari keterangan Eko, penyelidikan mengarah ke Markas Gudbalkir Pusziad yang diduga dijadikan tempat penyimpanan kendaraan yang digelapkan tersebut.

Polda Metro Jaya kemudian bekerja sama dengan Puspomad dan Kodam V/Brawijaya untuk melakukan pengembangan kasus.

"Kita dapat info adanya kendaraan dikumpulkan di sana, kemudian didalami oleh anggota," pungkas Yuliansyah.

Kapendam V/ Brawijaya Kolonel Inf Rendra Dwi Ardani mengatakan, oknum anggota TNI Kopda AS diduga bersekongkol dengan tersangka EI yang merupakan warga sipil. Kini, Pomdam V/Brawijaya telah melakukan proses penyidikan terhadap Kopda AS. Sementara untuk penyidikan EI diserahkan ke Polda Metro Jaya dan Polda Jatim. Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan dari tersangka EI. Pelaku menjadikan Markas Gudbalkir Pusat Zeni AD (Pusziad) di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, sebagai lokasi penampungan kendaraan curian. (Istimewa)
Kapendam V/ Brawijaya Kolonel Inf Rendra Dwi Ardani mengatakan, oknum anggota TNI Kopda AS diduga bersekongkol dengan tersangka EI yang merupakan warga sipil. Kini, Pomdam V/Brawijaya telah melakukan proses penyidikan terhadap Kopda AS. Sementara untuk penyidikan EI diserahkan ke Polda Metro Jaya dan Polda Jatim. Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan dari tersangka EI. Pelaku menjadikan Markas Gudbalkir Pusat Zeni AD (Pusziad) di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, sebagai lokasi penampungan kendaraan curian. 

Berawal dari tersangka Eko memiliki koneksi dengan Kopda AS

Kolonel Inf Rendra Dwi Ardani mengatakan, oknum anggota TNI Kopda AS awalnya diduga bersekongkol dengan tersangka Eko yang merupakan warga sipil.

Pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari kasus penyidikan terhadap tersangka Eko.

Terungkapnya informasi kasus ini ke awak media bermula dari pesan WA yang diduga dikirim Pomdam V/Brawijaya ke KSAD dengan tembusan kepada Wakasad, Irjenad, dan Asintel KSAD.

Disebutkan, pada Kamis (4/1/2024) sekitar pukul 15.10, telah dilaksanakan pengungkapan sindikat pelaku curanmor dengan barang bukti di Gudbalkir Pusziad.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved