Pilpres 2024

Prabowo Bilang Goblok Gara-gara Lahannya Disinggung, Bawaslu: Tentang Menghina, Bisa Dijerat

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengatakan, umpatan "goblok" yang dilontarkan Prabowo Subianto tersebut dapat digolongkan sebagai pelanggaran pidan

|
Editor: Liska Rahayu
Tribun Medan/ IST
Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto yang menampilkan foto bersama cawapresnya, Gibran Rakabuming Raka sebelum debat capres ketiga dimulai menuai reaksi dari warganet. 

TRIBUN-MEDAN.com - Potongan video Prabowo Subianto mengatakan salah satu calon presiden (capres) goblok cukup menarik perhatian publik.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengatakan, umpatan "goblok" yang dilontarkan Prabowo Subianto tersebut dapat digolongkan sebagai pelanggaran pidana pemilu.

Larangan peserta pemilu menghina orang lain atau peserta pemilu lain diatur dalam Pasal 280 (ayat) 1 huruf c Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), dengan hukuman pidana paling lama 2 tahun penjara dan denda maksimum Rp 24 juta.

"Tentang menghina ya? Bisa dijerat (Pasal 280 UU Pemilu)," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024).

Meski demikian, Bagja mengatakan, belum menerima laporan dan temuan dugaan pelanggaran dari panitia pengawas pemilu (panwaslu) di lokasi Prabowo melontarkan umpatan tersebut.

Lebih lanjut, Bagja berjanji, Bawaslu RI akan mendalami kasus ini, jika nantinya ada laporan masuk.

Ia mengungkapkan, nantinya Bawaslu akan meminta pendapat ahli bahasa guna melihat dugaan adanya hinaan yang disampaikan Prabowo itu.

"Ya, jika ada laporan, kan. Panwas lapangan belum ada laporan ke kami," ucap Bagja.

Selanjutnya, saat ditanya awak media soal kemungkinan Prabowo dapat dinyatakan bersalah sebab tak menyebut secara spesifik siapa yang dimaksud "goblok".

Bagja mengatakan, hal itu masih perlu diperiksa lebih lanjut.

"Nanti kita lihat dulu, konteksnya apa, dan menyasar siapa. Kalau sanksi itu harus tegas menyasar siapa. Pemeriksaan itu harus tegas menyasar siapa dan itu bagian yang tidak bisa lepas. Kita akan lihat prosesnya," tutur Ketua Bawaslu RI itu.

Sebelumnya, Calon presiden nomer urut 2 Prabowo Subianto kembali melontarkan umpatan seusai debat capres.

Prabowo mengumpat seusai disenggol Anies Baswedan soal kepemilikan lahan.

Dikutip dari Kompas.com, umpatan itu disampaikan Prabowo dalam sambutan di acara konsolidasi relawan se-provinsi Riau di GOR Remaja, Pekanbaru, Selasa (9/1/2024).

Dalam acara tersebut Prabowo kembali membahas salah satu topik pembahasan dalam debat pada Minggu (7/1/2024).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved