Berita Viral
SOSOK Kopda AS dan Mayor PJK Terlibat Sindikat Curanmor, Tampung 215 Motor Curian: Kepala Markas TNI
Dua oknum TNI terlibat dalam sindikat curanmor atau pencurian motor. Dua oknum TNI itu yakni Kopda AS dan Mayor PJK.
TRIBUN-MEDAN.com - Dua oknum TNI terlibat dalam sindikat curanmor atau pencurian motor. Dua oknum TNI itu yakni Kopda AS dan Mayor PJK.
Kopda AS dan Mayor PJK berperan menampung ratusan motor curian di markas TNI yang berada di Sidoarjo.
Pengungkapan kasus ini berdasarkan penyelidikan Polda Metro Jaya yang berkoordinasi dengan Pomdam V/Brawijaya.
Polisi awalnya menangkap pelaku curanmor bernama Eko Irianto.
Lalu berdasarkan pengakuan Eko terkuak sindikat curanmor yang melibatkan anggota TNI.
Di lokasi penampungan ditemukan banyak sepeda motor dan mobil.
Di sana ditemukan sepeda motor sebanyak 215 unit.
Merek dan jenisnya bermacam-macam.
Ada kendaraan roda dua jenis kopling, namun kebanyakan adalah sepeda motor matik.
Sedangkan mobil yang ditemukan jumlahnya 49 unit.
Kebanyakan jenis minibus seperti Carry, Avanza, atau pun Grandmax.
Nasib Kopda AS dan Mayor PJK
Dalam keterangan Eko Irianto, dua oknum TNI bisa masuk dalam masalah tersebut diawali mengenal Kopda AS.
Hingga pada akhirnya sekira Juni 2023 lalu, Eko Irianto meminta bantuan kepada Kopda AS disediakan tempat untuk menampung ratusan kendaraan yang akan dikirim ke Timor Leste.
Dari obrolan tersebut Kopda AS menghubungi rekannya yaitu Mayor PJK.
Dua oknum TNI terlibat dalam sindikat curanmor
sindikat curanmor
curanmor
motor curian
Tribun-medan.com
| Tanggapan Kadispora Sumut, Dewa United Akan Bermarkas di Sumatera Utara |
|
|---|
| Kronologi Awal Terungkapnya Penganiayaan 53 Balita di Penitipan Daycare, 13 Orang Jadi Tersangka |
|
|---|
| Kecelakaan di Jalan Sumarsono, Seorang Ibu Tewas, Mobil yang Menabrak Kabur |
|
|---|
| Kasus Agust Karokaro di Kejari Samosir Disorot ILAJ: Antara Korupsi Dana Bencana dan Aroma Politik |
|
|---|
| RAUP Jutaan Dolar dari Kejahatan Siber, Seorang Pria Indonesia Ditangkap di Thailand Usai dari Dubai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tiga-prajurit-tni-diperiksa-pomdam.jpg)