Breaking News

Berita Viral

SOSOK Kopda AS dan Mayor PJK Terlibat Sindikat Curanmor, Tampung 215 Motor Curian: Kepala Markas TNI

Dua oknum TNI terlibat dalam sindikat curanmor atau pencurian motor. Dua oknum TNI itu yakni Kopda AS dan Mayor PJK. 

istimewa
Tiga oknum prajurit TNI AD yang terdiri dari Kopda AS, Praka J, dan Mayor P, telah dilakukan pemeriksaan sejak Minggu (7/1/2024). Ketiganya diperiksa POMDAM V/Brawijaya karena diduga terlibat kasus penggelapan sebanyak 264 kendaraan di Sidoarjo, Jawa Timur. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.com - Dua oknum TNI terlibat dalam sindikat curanmor atau pencurian motor. Dua oknum TNI itu yakni Kopda AS dan Mayor PJK. 

Kopda AS dan Mayor PJK berperan menampung ratusan motor curian di markas TNI yang berada di Sidoarjo. 

Pengungkapan kasus ini berdasarkan penyelidikan Polda Metro Jaya yang berkoordinasi dengan Pomdam V/Brawijaya. 

Polisi awalnya menangkap pelaku curanmor bernama Eko Irianto. 

Lalu berdasarkan pengakuan Eko terkuak sindikat curanmor yang melibatkan anggota TNI. 

Di lokasi penampungan ditemukan banyak sepeda motor dan mobil.

Di sana ditemukan sepeda motor sebanyak 215 unit.

Gudang penyimpanan Kendaraan Curian dibongkar Polri dan TNI. Ironisnya, gudang itu berada di markas TNI AD, tepatnya Gudang Balkir Pusat Zeni TNI AD, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.
Gudang penyimpanan Kendaraan Curian dibongkar Polri dan TNI. Ironisnya, gudang itu berada di markas TNI AD, tepatnya Gudang Balkir Pusat Zeni TNI AD, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur. (handover/tangkapan layar tiktok)

Merek dan jenisnya bermacam-macam.

Ada kendaraan roda dua jenis kopling, namun kebanyakan adalah sepeda motor matik.

Sedangkan mobil yang ditemukan jumlahnya 49 unit.

Kebanyakan jenis minibus seperti Carry, Avanza, atau pun Grandmax.

Nasib Kopda AS dan Mayor PJK

Dalam keterangan Eko Irianto, dua oknum TNI bisa masuk dalam masalah tersebut diawali mengenal Kopda AS.

Hingga pada akhirnya sekira Juni 2023 lalu, Eko Irianto meminta bantuan kepada Kopda AS disediakan tempat untuk menampung ratusan kendaraan yang akan dikirim ke Timor Leste.

Dari obrolan tersebut Kopda AS menghubungi rekannya yaitu Mayor PJK.

Mayor PJK memang merupakan kepala markas.

Sehingga memiliki wewenang menyetujui atau tidak. Singkat cerita, sepeda motor dan mobil hasil curian Eko Irianto dapat tertampung di wilayah kerja Mayor PJK.

Lokasi penyimpanan ada empat titik.

Di antaranya rumah dinas yang tidak berpenghuni, lahan kosong samping lapangan tenis, aula, hingga gudang.

Unit paling banyak ada di lahan kosong samping lapangan tenis dan gudang.

Eko Irianto mengaku sepeda motor dan mobil curian biasa dikirim ke Timor Leste.

Setidaknya dalam rentan waktu tahun 2023 pengiriman sudah dilakukan sebanyak tiga kali.

Pengiriman dilakukan melalui jalur darat dan laut.

"Kendaraan dimasukkan ke dalam kontainer. Setiap kirim biasanya terisi 4 unit kendaraan roda empat dan 20 kendaraan roda dua," terang Eko dalam keterangan tertulis.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/ Brawijaya Kolonel Infantri Rendra Dwi Ardani ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

Dalam ungkap kasus itu, Pomdam V/Brawijaya sifatnya membantu Polda Metro Jaya, karena tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor yang dilakukan EI (Eko Irianto) diduga melibatkan oknum anggota TNI di Jawa Timur.

"Pomdam V/ Brawijaya telah membentuk tim investigasi independen untuk menangani kasus tersebut, yang mana saat ini masih dalam proses penyidikan," terang Kolonel Infantri Rendra Dwi.

Apabila ada keterlibatan pihak sipil proses penanganan diserahkan kepada kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya atau Polda Jatim.

Sedangkan, apabila dua oknum TNI terbukti terlibat maka diproses sesuai aturan hukum militer yang berlaku.

Ia memastikan semua penanganan akan berlangsung secara transparan dan adil, sebagai wujud langkah TNI berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hukum.

"Masyarakat dapat melihat bahwa kasus ini akan diselesaikan secara objektif dan tidak ada intervensi dari pihak-pihak tertentu," imbuh Kapendam.

Sementara itu dilansir dari Kompas.com, Rendra mengungkapkan dua anggota TNI itu sudah ditahan.

"Kedua oknum anggota yang diperiksa sedang ditahan," katanya, seperti dilansir dari Kompas.id.

Dia menegaskan, dua oknum tersebut akan mendapatkan sanksi tegas apabila terbukti terlibat dalam kejahatan.

"Hasil penyidikan akan diumumkan secara transparan kepada publik. Jika anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana, akan diproses hukum sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku," kata dia.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved