LPKA Medan Ikuti Rekonsiliasi dan Pemuktahiran Data BMN yang Digelar Kanwil Kemenkumham Sumut

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Medan mendukung penyusunan laporan barang milik negara (BMN).

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Medan mendukung penyusunan laporan barang milik negara (BMN) 

Kemudian menciptakan kerangka kerja yang lebih efisien serta mendukung pertanggungjawaban anggaran sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Tidak hanya itu, Kanwil Kemenkumham Sumut juga memberikan penghargaan terhadap satuan kerja, operator dan koordinasi terbaik.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Sumut Tutup Rekonsiliasi Keuangan di Samosir: Rumuskan Perbaikan

 

"Kanwil Kumham Sumut berhasil mencapai tujuan utama terselenggaranya kegiatan rekonsialisasi di antaranya telah menyusun laporan keuangan yang akurat, transparan, dan tepat waktu," katanya.

Jahari berharap keberhasilan ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh entitas di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

Penutupan rekonsiliasi keuangan ini mencerminkan komitmen Kanwil Kumham Sumut untuk menjaga integritas keuangan dan memenuhi standar akuntabilitas yang tinggi.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved