Berita Viral
VIRAL Wanita Diminta PLN Bayar Rp11 Juta Pindahkan Tiang Listrik dari Rumahnya, Terpaksa Ngutang
Viral di media sosial pengakuan seorang wanita disuruh bayar belasan juta oleh pihak PLN untuk memindahkan tiang listrik di kawasan rumahnya.
TRIBUN-MEDAN.com - Viral di media sosial pengakuan seorang wanita disuruh bayar belasan juta oleh pihak PLN untuk memindahkan tiang listrik di kawasan rumahnya.
Padahal tiang listrik tersebut berada di tanah milik pribadi wanita tersebut.
Sosoknya viral di media sosial saat protes terkait permintaan pindah tiang listrik, bukannya dibantu malah diminta bayaran PLN hingga Rp 11 juta.
Diketahui, kejadian warga minta pindah tiang PLN ini terjadi di Desa Sukorejo, kecamatan Buduran, Sidoarjo.
Sebelumnya, kasus ini sempat telah diviralkan sejak lama oleh kuasa hukum warga bernama Sholeh terkait ingin memindahkan listrik di pekarangan rumahnya.
Pasca kontennya viral, wanita tersebut mengaku didatangi pihak PLN.
Alih-alih menyelesaikan masalah, petugas PLN itu justru meminta bayar Rp 16 juta.
Petugas PLN dan warga setempat pun sempat bernegosiasi dan diturunkan Rp 5 juta.
Terbaru kini, warganya mendapat surat pemindahan tiang listrik dikenakan biaya Rp 11 juta.
"Bayangan saya PLN itu datang untuk menyelesaikan masalah, ternyata masih nego, yang awalnya mita Rp16 juta mundur jadi Rp 6 juta, diajak ketemu malah diturunlkan Rp 5juta, sekarang kami dapat surat naik menjadi Rp11.044.522," kata Sholeh, dilansir dari Tiktok Sholehviral.

Pemilik akun menunjukkan surat dari PLN pada 7 Desember 2023 lalu.
Dalam surat tersebut tertera soal persetujuan bongkar pasang tiang dan jaringan SUTM.
Surat itu ditandatangani Plh Manager unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Sidoarjo, Manager bagian Jaringan, Donna Chandra Wahyu Widhyan.
"Kuat, apa mampu bayar Rp 11 juta?”, tanya Cak Sholeh pada kliennya.
"Nggak mampu itupun saya nawar Rp 5 juta, itu masih mau utang sama adik," tutur klien Cak Sholeh.
Tiang listrik ini, menurut klien Sholeh berada di halaman rumahnya sejak beberapa tahun silam.
Sementara dari pihak PLN sendiri tidak membayar sewa untuk menempatkan tiang listrik di tanah milik warga tersebut.
"Itu nggak pernah bayar atau nyewa ya enggak kok, tiba-tiba (saat mau minta dipindah) malah dia minta Rp 11 juta".
"Itu hitungannya darimana?", tegas Cak Sholeh lagi.
Dia mengaku heran dengan balasan dari PLN tersebut karena dirinya meminta pemindahan tiang listrik, tetapi malah dikenakan biaya.
"Begini, mestinya (pemindahan tiang PLN) itu menjadi tanggungjawab PLN, resiko PLN sebagai perusahaan bukan.
Tanahnya orang, dimana dia dulu (PLN) menancapkan tiang di tanah orang.
Ya, maka ketika orang itu pengen menggunakan tanah itu, ya tentunya harus tanggungjawab memindahkan, dia minta bukan mindah kudu bayar Rp 11 juta?" ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PLN belum memberikan klarifikasinya.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com
AHMAD SAHRONI Cs Bukan Diberhentikan dari DPR, Tapi Dinonaktifkan: Tetap Menerima Gaji dan Tunjangan |
![]() |
---|
PERNYATAAN LENGKAP Menkeu Sri Mulyani Setelah Rumahnya Dijarah: Bismillah, Kami Perbaiki Terus |
![]() |
---|
Deddy Sitorus Disorot soal Pernyataannya Rakyat Jelata, Salsa Erwina Tantang PDI P Tindak Tegas |
![]() |
---|
KINI Ucapan Deddy Sitorus Soal Rakyat Jelata Jadi Sorotan, PDIP Didesak Segera Ambil Tindakan |
![]() |
---|
KONDISI 20 Ekor Kucing Uya Kuya yang ikut Dijarah Massa, Sherina Munaf: Kurus, Tulangnya Berasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.